Bitung, megamanado- Walikota Bitung Maurits Mantiri mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas] di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu. Gerakan tersebut dihadirkan dalam rangka membantu masyarakat mendata tanah yang dimiliki.
Kegiatan pencanangan dimaksud berlangsung Senin (16/1/2023) siang. Budi Tarigan selaku Kepala Kantor Pertanahan Bitung ikut hadir dalam kegiatan itu. Sekretaris Kota Bitung Ruddy Theno dan Camat Ranowulu Andre Rantung juga tak ketinggalan.
Maurits dalam sambutannya menyatakan Gema Patas sangat penting. Selain bisa mempermudah masyarakat, program itu juga akan membantu merapikan administrasi pertanahan yang kerap bermasalah.
“Gema Patas ini akan membantu pendataan kepemilikan tanah agar lebih detail dan akurat. Apalagi pemasangan tanda batas bisa dilakukan secara digital sehingga hasilnya lebih valid,” ujar yang bersangkutan.
Maurits pun memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional termasuk di dalamnya Kantor Pertanahan Bitung. Ia memuji gebrakan yang ditunjukan lewat hadirnya program Gema Patas. Menurut dia, program semacam itu memang harus ada di tengah masyarakat.
“Dan harapannya ini bisa memperlancar pengurusan serta penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat,” ucapnya.
Maurits tak lupa menyampaikan pesannya kepada masyarakat. Ia mendorong mereka memanfaatkan program Gema Patas dengan baik. Karena itu, sosialisasi terkait program ini diharapkan berlangsung masif dan terbuka. Tak hanya Kantor Pertanahan Bitung, sosialisasi juga harus dilakukan jajaran pemerintah lewat pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Budi Tarigan langsung merespons hal tersebut. Ia pun membeber sasaran dari program Gema Patas. Menurutnya, ada sekitar 10 ribu bidang tanah di Bitung yang hingga saat ini belum bersertifikat.
“Di Kota Bitung ada 70 ribu lebih bidang tanah yang sudah terdata. Tapi yang sudah bersertifikat baru sekitar 60 ribu bidang, sedangkan sisanya 10 ribu belum. Jadi yang sisa itu akan kita arahkan lewat Gema Patas ini,” ungkapnya.
Tak cuma itu kata dia, dari 60 ribu bidang tanah bersertifikat sekitar 26 ribu diantaranya berpotensi memicu sengketa. Pasalnya, pemetaan yang dilakukan belum menghasilkan posisi yang akurat sehingga harus direvisi.
“Makanya untuk mendukung Gema Patas kami akan melakukan foto dari udara menggunakan drone. Jadi terlebih dahulu dilakukan pemasangan tanda batas supaya memudahkan pengambilan foto dari udara,” terangnya.(bds)