Astaga!! Selama 10 Tahun Kakek 71 Tahun Jadikan Cucunya Pemuas Nafsu Bejatnya

banner 468x60

 154 Total dilihat,  2 dilihat hari ini

SANGIHE, megamanado com- Bejat yang di lakukan kakek asal kampung Mala kecamatan Tabukan Utara, sebut saja Rambo, inisial (P K) berusia 71 Tahun, dirinya seharusnya menjadi teladan bagi anak – anak dan cucunya, tapi justru menjadikan cucunya sebut saja mawar, inisial (F O), sebagai pemuas nafsu seks bejatnya. Hal ini di sampaikan mawar (nama samaran) kepada media ini, saat di dampingi orang tuanya ke Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten kepulauan Sangihe, Rabu (14/12/2022).

Menurut mawar, kejadian awal sejak dirinya berusia 5 Tahun, (2010) dilakukan di rumah pelaku, dari peristiwa itu setiap ada kesempatan Rambo selalu melancarkan aksinya, walaupun mawar selalu merontak dan menolak, namun dengan ancaman membuat mawar tidak bisa berbuat lebih, selain menyimpan kesedihan berkepanjangan.

“Awalnya Tahun 2010, waktu itu umurku berkisar 5 Tahun dan belum bersekolah, di rumah opa (pelaku), berawal dari kejadian itu opa selalu melancarkan aksinya di saat ada kesempatan, saya selalu merontak untuk menolak, tapi saat yang sama saya selalu mendapat ancaman dari opa, perbuatan opa sampai Tahun 2020,” ucap Mawar.

Kepala Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan khusus Anak, Rahel Dalawir, S. Pd, M. Pd, di temui media ini, membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur, terjadi di kampung Mala kecamatan Tabukan Utara, tadi korban di dampingi orang tua sudah melapor, dan kami akan kawal kasus ini, untuk mendampingi korban hingga ke proses hukum.

“Benar, korban didampingi orang tua sudah melapor, tapi karena kasus ini sudah di tangani oleh Polsek Tabukan Utara, kami menunggu semua laporan korban dari Polsek Tabukan Utara untuk di limpahkan ke Polres Sangihe, yang jelas kami dari dinas akan mengawal dan akan mendampingi korban, sampai pelaku menerima hukuman sesuai perbuatanya,” kunci Dalawir. (e’Q)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60