Manado, megamanado.com-Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Calvin Limpek (CL) meminta aparat penegak hukum (APH) tidak memberikan penangguhan penahanan untuk AS alias Aldo, pelaku mafia BBM ilegal asal Bitung.
Permintaan itu disampaikan CL untuk mencegah jangan sampai Aldo kembali melakukan aktivitas atau berbisnis solar ilegal kembali. “Bisa saja dia meminta penangguhan penahanan. Mengingat perbuatan penyalahunaan BBM bersubsidi yang dilakukannya selama ini, maka saya harap APH tidak memberikan penangguhan,” kata Calvin kepada wartawan di Manado, Kamis (8/12/2022) pagi.

Calvin menilai sepak terjang beberapa bulan terakhir sangat merugikan negara. “Maka itu semasa proses hukum berjalan, baiknya Aldo langsung ditahan. Aturan harus ditegakkan,” ujarnya.
Diketahui Aldo ditangkap di Bitung sekitar enam bulan lalu. Saat penangkapan, aparat ikut mengamankan barang bukti solar ilegal sekira delapan ton. Melihat tenggang waktu penangkapan, maka perkara yang membelit Aldo ini terbilang cukup lama.
Ketika itu Polda Sulut memang tidak langsung menahan Aldo. Ia pun terus melakukan aktivitas penimbunan BBM di gudangnya yang disewanya di wilayah Sagerat Bitung.
Informasi yang diperoleh, Aldo membeli solar ilegal seharga Rp12 ribu per liter dari puluhan pengepul ilegal yang menyedor solar subsidi di banyak SPBU. Selanjutnya ia menyalurkan solar tersebut ke sejumlah perusahaan dengan harga yang lebih tinggi.
Namun, kini nasib Aldo di ujung tanduk. Perkara yang melilitnya sudah memasuki tahap P21 alias penyerahan tersangka dan barang bukti. Ia sempat terpantau muncul di Kejati Sulut pada Senin (6/12/2022) lalu.
Sayang sampai berita ini diturunkan, Aldo tak bersedia memberikan tanggapan. Ia tak merespon permintaan konfirmasi saat dihubungi indobrita dan emmc media grup. Sikap diam ini bisa jadi bentuk sikap Aldo untuk bisa berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya. (*/tim)