Sejumlah Motor Plat Merah Di Kabupaten Talaud Belum Bayar Pajak

banner 468x60

 112 Total dilihat,  2 dilihat hari ini

Talaud Sulut Mega Manado.com- indonesia terdapat beberapa jenis pajak salah satunya pajak pusat dan pajak daerah yang merupakan jenis pajak pengelompokanya berdasarkan pada lembaga pemungutannya. Pajak pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat sedangkan pajak daerah merupakan pajak yang di pungut dan dikelola oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Peranan pajak untuk pembangunan diupayakan semakin meningkat setiap tahunnya sehinga dapat dijadikan sumber pemasukan negara. Salah satunya pemerintah dalam melakukan pambangunan nasional tidak terlepas dari adanya pembangunan daerah yang merupakan bagian penting Ujar Rene

Menurut Mahasiswi semester 3 UKDW Jokjakarta ini,, salah satu pajak yang berperan penting dalam pembangunan daerah adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) yang termasuk ke dalam jenis pajak provinsi dan merupakan bagian dari pajak daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah yang semuanya di atur berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah imbuhnya.

Pajak kendaraan bermotor Lanjut Rene, memiliki kontribusi yang sangat besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Sangihe karena banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor tuturnya.

Daerah kabupaten talaud sambung Rene, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang setiap tahunya selalu mengalami peningkatan menjadi pajak kendaran bermotor sebagai salah satu dari jenis pajak yang dapat memberikan sumbangsi tinggi untuk daerah. Semua itu dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dari tahun 20-19 mengalami peningakatan yaitu pada tahun 2017 sebesar 5.558 tahun 2018 sebesar 6.104 dan tahun 2019 sebesar 6.692. Pajak Kendaraan Bermotor berjumlah Rp 17.279.891.500, dan persentase nilai rata-rata kontribusi yaitu sebesar 39,05%. UPTD Samsat Tomohon memiliki potensi yang besar dalam sektor PKB. Per Desember 2015, potensi PKB untuk kendaraan roda 4 mencapai Rp 19.712.296.800 dan kendaraan roda 2, Rp 4.395.503.075. Jumlah penerimaan UPTD Samsat Tomohon terus mengalami kenaikan setiap tahunnya hal ini berbanding lurus dengan pemberian kontribusi terhadap penerimaan Dipenda Sulut yang mengalami kenaikan setiap tahunnya ungkapnya.

Subjek Pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan menguasasi kendaraan bermotor. Wajib pajak kendaraan bermotor adalah oarang pribadi badan yang memiliki kendaraan bermotor. Dalam hal Wajib Pajak Badan, kewajiban perpajakannya diwaliki oleh pengurus atau kuasa Badan tersebut Jelas Rene.

Tim Samsat Sulawesi Utara menekankan kepada masyarakat untuk wajib pajak. Dengan demikian pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan sumber pendapatan daerah, berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Utara dan meningkatkan kemakmuran dan kesejatraan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara kata Rene.

 

Masalah yang di hadapi masyarakat Sulawesi Utara untuk melakukan kewajiban membayar pajak, dan lambatnya koneksi jaringan internet yang menyebabkan terkendalanya sistem pelayanan pemungutan pajak di Sulawesi Utara dan kuranganya kesadaran masyarakat dengan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Upaya yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara UPTD PPD Sangihe, Talaud dan Sitaro dengan memperbaiki sistem koneksi internet dan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya pemungutan pajak kendaraan, melakukan labeling dan penelurusan langsung kepada wajib pajak yang menunggak melakukan pembayaran pajak kendaraan. Dan berkerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan razia patuh pajak kepada pengendara mobil atau motor di jalan raya.

 

Problem jaringan internet di Kabupaten Talaud seakan belum ada titik terang. Padahal, pembangunan fiber optik, teknologi spesifikasi tinggi menggunakan sinyal cahaya, sudah selesai. Apalagi bangunan pengendaliannya di jalan raya melonguane – mala telah diresmikan serentak bersamaan dengan daerah lain. Masyarakat Talaud kono bertanya-tanya tentang jaringan internet tersebut. Bahkan, hal ini menjadi ramai diperbincangkan oleh warga net di media sosial (medsos). Masalah jaringan internet di Talaud telah menjadi salah satu kebutuhan terutama bagi anak sekolah yang saat ini telah mengalami perkembangan 70 persen proses belajar mengajar dilakukan dengan menggunakan metode teknologi yang tentunya membutuhkan internet.

Saat ini tower telekomunikasi telah tersedia di sejumlah wilayah, namun jaringan komunikasi di Kabupaten Kepulauan Talaud masih belum maksimal. Masih ada sejumlah kawasan, terlebih warga yang ada di daerah pelosok, hingga sekarang belum dapat menikmati fasilitas komunikasi dengan normal.

Pemerintah Kabupaten Talaud lebih khusunya Bupati Talaud telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan 8 Base Transceiver Station (BTS) di Melonguane, di ketahui dari 28 BTS yang dibangun di wilayah Talaud, 7 BTS sudah dikerjakan dan 8 BTS sudah dalam tahapan pekerjaan. Pembangunan 28 BTS ini dihharapkan bisa memperkuat jaringan di Talaud. Program ini merupakan program kawasan Tertinggal, Terluar dan Terdepan atau 3T dari kementrian Komunikasi Informatika melalui Badan Asekbilitas Komunikasi Informatika (BAKTI) Point of Intersest (POI) untuk 8 BTS.

Pemerintah pusat saat ini, terus memberikan perhatian khusunya termasuk dalam mengatasi blank spot area di Kepulauan Talaud, penggunan internet merupakan salah satu kebutuhan yang harus di perioritaskan. Dengan hadirnya 28 BTS di Kabupaten Talud, bisa menjawab keinginan serta kerinduan masyarakat Talaud demi mengatasi permasalahan internet di wilayah perbatasan.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara UPTD PPD Sangihe, Talaud dan Sitaro agar mengoptimalkan lagi pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dimulai dari meningkatkan kualitas sara prasarana pelayanan agar kedepannya pemungutan pajak kendaraan bermotor dapat berjalan dengan baik lagi. Meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor ketus Rene.

 

Pewarta, Junlee.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60