Diduga Ketua Panitia Pilhut Berdalil, Tonaas LMI Minsel Pertanyakan Keputusan Panitia Pilhut Desa Tumpaan

banner 468x60

 170 Total dilihat,  4 dilihat hari ini

MINSEL-Megamanado.com-  Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 42 Desa Se-Kabupaten Minahasa Selatan salah satunya adalah Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Balai Pertemuan Umum (BPU) pada berlangsung pada Rabu (12/10/2022)

 

 

Pilhut Serentak Tahun 2022 di Desa TumpaanTommy Pantow kemudian meminta pihak panitia Pilhut Desa Tumpaan untuk bertanggungjawab dengan kejadian tersebut. Menurut Pantow, panitia seharusnya bersikap jujur dan benar. yang dilaksanakan Panitia Pemilihan diikuti 5 kandidat Calon Hukum Tua. Masyarakat Desa Tumpaan masih bingung dengan keputusan ketua panitia.

 

Proses pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tumpaan (Tempat pemungutan suara), Pencoblosan di Balai Pertemuan Umum (BPU) pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT), dimulai pada pukul 07.00 wita s/d pukul 13.30 wita kemudian perhitungan surat suara di mulai pukul 16.00 wita,

 

Pada perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara Calon Nomor Urut.1 total suara 400 dan Nomor Urut 2,Total suara 401dengan perolehan suara, Selanjutnya lansung di tetapkan oleh Panitia Pemilihan bersama BPD dan semua Calon Hukum Tua Desa Tumpaan.

 

“Sementara itu, Ketua Panitia Pilhut Desa Tumpaan Paultje Sangian ketika diwawancarai oleh media pada 12/10/2022, pukul 22:30 mengatakan bahwa kertas surat itu tidak sah, dan sudah di tanda tangani oleh semua saksi, “Jelas ketua Panitia Paultje

 

“Lanjut ketua panitia, Saat media pertanyakan apa semua saksi dari calon hukum tua sudah membuat berita acara bahwa kertas suara Nomor Urut 1 Rusak atau tidak sah, Ketua panitia mengatakan kepada media saya tidak tau kalu ada berita acara karena saya ada di TPS sebelah, Ketua Panitia Paultje mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai aturan SK Bupati yang berlaku, ” Papar Sangian

 

“Kita kan punya Perbup 10 tahun 2022, kita lihat di pasal 57 ayat 2 bagian f, ada di situ dijelaskan menggunakan alat coblos yang ada di bilik suara, namanya paku.

 

“Nanti kita buktikan misalnya apa yang panitia putuskan, kan sudah diserahkan ke panitia kabupaten, tinggal dibuktikan secara hukum kalau menurut pihak-pihak yang disampaikan keliru nanti dibuktikan secara hukum,” ujar Sangian.

 

Jadi Sorotan Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minsel Tommy Pantow kemudian meminta pihak panitia Pilhut Desa Tumpaan untuk bertanggung jawab dengan kejadian tersebut. Menurut Topan, panitia seharusnya bersikap jujur dan benar.

 

Bahkan menurut Ketua LMI Minsel Topan, bila diperlukan untuk dilakukan pemilihan kembali, maka ada baiknya untuk dilakukan. Pantow kemudian mengatakan, bila nantinya dibutuhkan, pihaknya siap untuk melaporkan persoalan tersebut sebagai bentuk penegakan kebenaran.

 

“Pantow Bila perlu, kami siap memproses sesuai hukum pidana yang berlaku,” Tegas Pantow.

 

Panitia Pilhut bardalil bahwa kertas suara sudah sesuai dengan pengecekan para saksi calon masing-masing pada saat itu yang menyatakan tidak sah.

 

Ketua LMI Tommy Pantow kemudian meminta pihak panitia Pilhut Desa Tumpaan untuk bertanggung jawab dengan kejadian tersebut. Menurut Pantow, panitia seharusnya bersikap jujur dan benar, “Tutup Pantow. (Koresy)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60