Bitung, megamanado- Pemkot dan Polres Bitung sepakat memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka langkah penertiban akan dilakukan.
Demikian kesimpulan rapat koordinasi antara Pemkot dan Polres Bitung pada Senin (19/9/2022). Rapat itu diadakan Lantai III Kantor Walikota Bitung, tepatnya di Ruang Kerja Sekretaris Daerah.
Rapat tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Bitung Ruddy Theno dan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan. Yang hadir dari Pemkot Bitung terdiri dari Kepala Satpol-PP Steven Suluh, Kepala Dinas Perhubungan Richi Tinangon, Kabag Sumber Daya Alam Nicky Kondo, dan Kabag Perekonomian Rollien Dipan. Sementara, Kabag Ops Kompol Jendry Lewan mendampingi Kapolres dalam rapat itu.
Ruddy Theno dalam keterangan tertulis menyampaikan tujuan dari rapat dimaksud. Tujuannya adalah mewujudkan kelancaran dan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi, serta mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan.
“Ini kami lakukan untuk merespons keluhan masyarakat soal penyaluran BBM bersubsidi, khususnya yang terjadi di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum,red). Maksud dan tujuannya adalah menjamin penyaluran tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” terangnya.
Petugas Satpol-PP Pemkot Bitung melakukan pengawasan di salah satu SPBU.(ist)
Ruddy pun optimis upaya pihaknya dan Polres Bitung akan berbuah hasil positif. Ia yakin dengan memperketat pengawasan secara langsung di lokasi penyaluran, potensi terjadinya penyalahgunaan bisa ditekan. Meski demikian, ia tetap berharap dukungan dari semua pihak terkait langkah tersebut.
Nicky Kondo memberikan keterangan tambahan perihal hasil rapat dimaksud. Ia membeber poin-poin yang jadi fokus pengawasan dan penertiban bersama Polres Bitung.
“Fokus utamanya ada dua, yaitu antrean kendaraan di SPBU dan penggunaan kendaraan yang sudah dimodifikasi saat mengisi BBM,” ungkapnya.
Untuk antrean di SPBU saat pengisian BBM sudah diketahui penyebabnya. Keterlambatan pasokan dari Pertamina ke setiap SPBU jadi alasan.
“Jadi ada keluhan juga dari SPBU. Permintaan mereka agar pasokan dari Pertamina paling lambat jam 8 pagi tidak terpenuhi. Keterlambatan itulah yang jadi penyebab muncul antrean di SPBU. Karena pasokan terlambat jadi kendaraan yang akan mengisi BBM menumpuk di SPBU,” terangnya.
Pemkot Bitung sendiri lanjut Nicky, sudah menindaklanjuti keluhan itu. Baru-baru ini pihaknya sudah melayangkan surat ke Terminal BBM Bitung untuk mengingatkan hal tersebut. Nicky pun berharap situasi itu bisa teratasi.
Petugas Polres Bitung melakukan tugas pengawasan di salah satu SPBU.(ist)
Terkait kendaraan tangki modifikasi yang mengisi BBM Nicky mengakui hal itu sudah jadi rahasia umum. Karenanya, ia memastikan hal tersebut akan jadi sasaran penertiban. Personil Pemkot dan Polres Bitung akan mengawasi hal tersebut dengan ketat.
“Ini juga terkait dengan modus kendaraan menggunakan plat nomor palsu. Modus ini memungkinkan satu kendaraan bisa mengisi BBM secara berturut-turut di beberapa SPBU. Jadi ada kendaraan baru saja isi BBM di SPBU A, tak lama setelah itu mengisi BBM juga di SPBU lain. Ini kita sudah antisipasi dengan meminta SPBU memeriksa STNK kendaraan yang mengisi BBM,” terangnya.
Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendry Lewan turut memberikan keterangan. Ia membenarkan apa yang disampaikan Nicky.
“Itu juga yang kami sampaikan dalam rapat, terutama soal keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina ke SPBU,” ucapnya.
Jendry lalu berbicara soal pengawasan dan penertiban yang akan dilakukan. Dirinya memastikan hal tersebut pasti dijalankan karena sudah menjadi instruksi atasan.
“Pengawasan diperketat dan akan diikuti dengan penertiban. Kami akan turunkan personil minimal lima orang di setiap SPBU. Dari Pemkot Bitung juga ada, dari Satpol-PP dan Dinas Perhubungan. Tapi harapan kami Pertamina dan pengelola SPBU juga ikut terlibat. Ini persoalan bersama jadi kita harus saling mendukung,” tandasnya.(bds)