Bitung, megamanado- Sebanyak 109 pasangan menjadi peserta program Kawin Massal Sepakat yang diadakan Pemkot Bitung. Program ini dihadirkan guna membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
Program Kawin Massal Sepakat dilaksanakan Kamis (4/8/2022) siang. Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung jadi lokasi pelaksanaan kegiatan itu. Program ini terlaksana atas kerjasama dua pihak, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Dalam laporannya, Eugenie Mantiri selaku Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan penjelasan. Ia menyebut peserta program itu sebenarnya berjumlah 110 pasangan.
“Tapi hanya 109 pasangan yang memenuhi syarat. Satu pasangan belum bisa ikut karena masih di bawah umur,” terangnya.
Status pernikahan pasangan yang jadi peserta sejatinya sudah resmi secara agama. Mereka sebelum ini sudah mengikuti pernikahan sesuai agama masing-masing.
“100 pasangan sudah diberkati di gereja, dan sembilan pasangan sudah menjalani akad nikah oleh KUA (Kantor Urusan Agama,red). Tapi karena secara pemerintah belum resmi, makanya hari ini kita laksanakan kawin massal,” jelas Eugenie.
Pernikahan secara pemerintah ini wajib diikuti untuk kepentingan para peserta. Kepentingan dimaksud tidak lain terkait status mereka di hadapan hukum positif yang berlaku.
“Karena kalau cuma secara agama itu belum terdata di pemerintah. Dan situasi ini sudah pasti punya dampak buruk bagi mereka di kemudian hari. Mereka tidak terdaftar sebagai pasutri karena tidak punya akta nikah, sehingga data kependudukan mereka secara keseluruhan juga belum ada. Dampaknya sangat jelas, yaitu kesulitan mengurus dokumen kependudukan, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, dan nanti kalau punya anak akan kesulitan untuk bersekolah,” papar Eugenie.
Sementara, Walikota Maurits Mantiri dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut. Ia pun memuji pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan itu. Salah satu yang ia sentil adalah mantan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Julius Ondang.
“Saya tahu banyak pihak yang terlibat dan bekerja untuk terlaksananya program ini. Saking banyaknya jadi sulit untuk menyebutkan satu per satu. Tapi salah satu yang punya andil adalah Pak Julius Ondang. Sayangnya beliau sudah pensiun jadi tidak ikut hadir. Karena itulah saya harus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam program ini,” katanya.
Maurits pun mengamini pernyataan Eugenie. Pernyataan dimaksud terkait permasalahan yang dihadapi ketika pasangan sudah hidup bersama tapi status pernikahan belum jelas.
“Saya dapat laporan ada yang sudah 30 tahun sama-sama tapi belum sah secara agama maupun hukum. Akibatnya pasangan ini mengalami banyak kendala termasuk tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Nah, yang disampaikan tadi itu benar. Program kawin massal kita laksanakan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tuturnya.
Maurits berharap program ini terus dilaksanakan hingga semua pasangan belum resmi bisa terakomodir sebagai peserta. Pemerintah selaku pembuat kebijakan kata dia, harus juga bertindak sebagai fasilitator untuk persoalan-persoalan semacam ini.
“Ini bagian dari masalah-masalah kemasyarakatan yang harus kita selesaikan. Dengan kata lain ini memang bagian dari tugas kita sehari-hari. Makanya nanti didata lagi untuk mencari tahu kalau masih ada yang belum terakomodir,” pintanya.
Dari ratusan peserta yang ambil bagian ada satu pasangan yang menarik perhatian. Pasangan itu adalah Herry Tumbelaka-Sance Pusung. Disebut menarik perhatian karena mereka jadi pasangan tertua yang dinikahkan. Herry berusia 76 tahun, sedangkan Sance 61 tahun.
Kepada sejumlah wartawan Herry sempat menceritakan ikhwal hubungannya dengan Sance.
“Kita tetangga, rumah kita berdekatan di (kelurahan) Wangurer Utara. Karena saling kenal dari situlah kita menjalin hubungan ini,” ungkapnya.
Herry mengaku sebelum ini pernah menikah. Namun dari pernikahan tersebut dirinya belum dikaruniai anak. Sementara, Sance istrinya belum pernah menikah sama sekali.
“Kami didatangi petugas kelurahan dan ditawarkan untuk ikut program ini. Karena bagus kami langsung menyetujuinya. Apalagi kami mendapatkan dukungan dari tetangga maupun kerabat. Jadilah kami menikah,” beber yang bersangkutan seraya menyampaikan terima kasih ke Pemkot Bitung.
Pelaksanaan program Kawin Massal Sepakat turut dihadiri Plt Asisten I Setda Bitung Forsman Dandel. Selain itu, hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Bitung, Rughaya Udin, Ketua Presidium Badan Kerjasama Antar Umat Beragama Bitung, Pdt Venda Mokalu-Pangerapan, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Bitung, Pdt Meyke Kawet-Maleke, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sulut.(bds)