Inovasi Terbaruh, Dokumen Satu Genggaman Bakal Diberlakukan di Sangihe

SANGIHE, megamanado com- Pemerintah pusat, melalui Direktur Jendral (Dirjen) Dukcapil mengembangkan inovasi Dokumen Digital id, atau aplikasi untuk kemudahan pengumpulan, penyimpanan dan pengelolaan informasi dalam bentuk cetakan atau gambar elektronik yang dapat dipakai sebagai dokumen atau bukti keterangan, pribadi juga keluarga, hal ini di sampaikan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Sangihe, Ratna M Lombngadil, SH, kepada media ini, Rabu (20/07/2022), di dampingi sekertaris Dukcapil Davidson H Djarang, S.I.P.

Di jelaskan Lombongadil, inovasi pemerintah pusat untuk memudahkan data pribadi, juga keluarga, mulai dari KTP, NPWP, informasi Vaksin, BPJS, Samsat, atau kartu keluarga, artinya dokumen masyarakat ada dalam satu gengaman melalui satu aplikasi.

“Aksesibilitas dan kemudahan pencarian data data yang dikonversikan menjadi digital id, akan lebih mudah dan cepat untuk diakses dan dicari ketimbang dengan dokumen fisik,” ucap Lombongadil.

Sementara penjelasan sekertaris Dinas Dukcapil, Davidson H Djarang, pemerintah pusat mengembangkan dokumen digital id, bukan dalam arti dokumen dokumen manual tidak di gunakan, tetap di gunakan, tapi karena era sekarang ini masyarakat lebih mengedepankan IT, maka di fasilitasilah dokumen digital id.

“Dimana semua dokumen seperti yang ibu kadis sampaikan tadi, mulai dari KTP, NPWP ,Kartu Keluarga, keterangan vaksin, juga BPJS semua itu ada dalam 1 aplikasi, dan ini sudah ada di tahap finalisasi, artinya untuk pegawai Dukcapil se- Indonesia ini sudah di gunakan, tinggal menunggu loncing dari pemerintah pusat, di waktu yang dekat ini, Dukcapil Sangihe sudah siap 100 % untuk diberlakukan kepada semua masyarakat umum, di awali dengan sosialisasi kepada pemerintah kampung kelurahan dan kecamatan,” jelas Djarang. (e’Q)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts