Minut, megamanado-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE, MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021.
Rapat tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan dewan dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, S.E., MAP dan Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara di ruang sidang DPRD Rabu, (20/7/2022).
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara boleh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI , hal ini menandakan bahwa hari demi hari kita terus berusaha, berbenah dan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati juga berharap agar sinergitas dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan program dan kegiatan pada APBD bisa tetap terjaga dan semakin ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat Minahasa Utara.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung, S.H.,M.H (mengikuti secara daring), Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong, S.Sos, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD , Forkopimda, Sekretaris Daerah Dan para Kepala- Kepala Perangkat Daerah, Staf ahli dan Tenaga Ahli Fraksi, serta insan pers.


