Dengan Akan Berakhirnya Jeg Dalam Masa jabatan Bupati, DPRD Kabupaten Sangihe Laksanakan Rapat Paripurna

SANGIHE, megamanado com- Dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati kabupaten kepulauan Sangihe pada 22 Mei nanti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe melaksanakan Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/4/2022).

Pemberhentian bupati dan wakil Bupati di umumkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe dan di usulkan dalam rapat paripurna DPRD kepada menteri dalam negeri republik Indonesia melalui gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Rapat paripurna DPRD di pimpin langsung ketua DPRD kabupaten Sangihe Josephus Kakondo, yang dihadiri oleh dua puluh satu anggota DPRD dari dua puluh lima anggota yang ada, juga Bupati Jabes Ezar Gaghan, SE, ME.

Kakondo mengatakan, pimpinan DPRD sekaligus pimpinan rapat, mengumumkan pemberhentian Jabes Ezar Gaghana sebagai Bupati kabupaten Sangihe dalam masa jabatan 2017-2022 yang akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.

“Dalam kesempatan ini, atas nama DPRD dan seluruh masyarakat kabupaten kepulauan Sangihe, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Jabes Ezar Gaghana, yang telah memimpin kabupaten ini dengan baik dan atas dedikasi dan totalitas pengabdian yang telah di berikan untuk daerah yang sama sama kita cintai ini,” ucap Kakondo. (e’Q)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts