TPP ASN Pemkot Bitung Segera Direalisasikan

Gambat ilustrasi (foto:source web)

Bitung, Megamanado.com – Usai terbitnya Surat Nomor: 900/4127/keuda tertanggal 8 Maret 2022 tentang persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah yakni A.Fatoni yang ditujukan ke Walikota Bitung telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Medagri).

Untuk itu, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menegaskan akan segera merealisasikan pembayaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Read More

“Akhirnya semua terjawab setelah adanya persetujuan Mendagri terhadap pemberian TPP ASN Tahun 2022 maka, saya langsung menginstruksikan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera proses realisasi pembayaraannya,” beber Walikota.

Supaya diketahui bersama, lanjut Maurits menjelaskan bahwa TPP itu bukan hak dari ASN. “Artinya, Kepala Daerah dapat memberikan TPP ASN tersebut disaat Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri memberikan persetujuan, dan kami tidak dapat merealisasikan hal tersebut jika persetujuan Mendagri belum dikeluarkan, dan Pemerintah Kota Bitung tidak ada istilah tahan tahan TPP seperti info-info yang beredar,” paparnya.

Walikota juga mengingatkan bahwa standar pengelolaan keuangan di Kota Bitung saat ini sudah sangat baik sehingga segala sesuatu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan. “Perlu juga disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendapatkan persetujuan dari Kemendagri ditahap pertama, artinya masih banyak daerah yang masih berjuang untuk mendapatkan persetujuan Mendagri tersebut,” jelas Mantiri. (Str)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts