Pimpinan Bersama Anggota DPRD Sulut Sukses Gelar SosPer Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

MANADO, Megamanado — Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dua Perda yakni Perda nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan orang-orang Disabilitas dan Peraturan Daerah dan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang Bantuan hukum bagi masyarakat miskin mulai 21 sampai 27 Januari 2022 .

Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) yang dilaksanakan di masing-masing dapil para legislator.

Read More

Banyak pertanyaan yang timbul selama kegiatan SosPer ini kepada para anggota DPRD Sulut, seperti saat pelaksanaan SosPer oleh Amir Liputo, Anggota Dewan dari dapil Manado, pada Sabtu (22/1/2022).

Dimana, untuk Perda perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Disabilitas yang diusulkan agar disiapkan tenaga Juru Bahasa Isyarat dalam agenda resmi DPRD Sulut.

Adapun SosPer dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay yang dilaksanakan di Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VI, yang dilaksanakan di Keluarga Kalonio-Mokalu, dan dihadiri oleh masyarakat yang direkomendasi oleh pemerintah setempat di daerah pemilihan (dapil) Kota Manado, Senin (24/01 /22).

“Perda ini sangat penting agar masyarakat tahu adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas,”jelasnya.

Juga menyebut, Perda ini sangat bermanfaat sebagai landasan filosofi Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, serta melindungi kaum disabilitas agar dapat berperan serta secara aktif dalam mengisi pembangunan di daerah Sulut.

“Ditetapkannya perda ini karena banyaknya orang penyandang disabilitas yang kurang diperhatikan oleh pemerintah maupun swasta,”ucapnya.

 

Pada kesempatan yang sama pula, Praktisi hukum Merry Kalalo yang terlibat sebagai narasumber perlindungan bagi orang-orang yang penting untuk disosialisasikan untuk mendapatkan haknya.

Semoga kegiatan sosialisasi dapat bermanfaat terutama bagi orang-orang yang dapat memperoleh perlindungan dan perlakuan yang layak oleh semua pihak. Kiranya perda ini tidak terkesan impoten, peraturan ini menjelaskan agar kaum disabilitas dapat merasakan hak-hak sebagaimana terlihat, pemerintah juga dapat bekerja keras dalam mendata serta menjalankan amanat Peraturan Daerah ini dibentuk,”tutupnya.

Narasumber SosPer Didampingi moderator Franky Sandang, dan hadiri puluhan masyarakat Malalayang Satu yang mematuhi protokol kesehatan.

Sementara SosPer dari Anggota Dewan Jems Tuuk, Selasa (25/1/2022) masyarakat mempertanyakan ketersediaan sekolah untuk para penyandang disabilitas, pemberdayaan, dan bagaimana teknis masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.

Selanjutnya SosPer dari Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen pada Kamis (27/1/2022), menjelaskan bahwa kedua Perda ini dapat menjawab pertanyaan dari masyarakat mengenai minimnya ruang yang diberikan bagi para penyandang disabilitas di Provinsi Sulut ini, serta kegiatan bantuan hukum masyarakat miskin yang telah di sahkan dalam sebuah Perda.

Dalam pelaksanaan SosPer ini, pemaparan dari kedua Perda ini dilakukan oleh para Narasumber yang berasal dari para Akademisi, karena sebagaimana aturan yang berlaku demikian.
Sementara itu Sekwan Glady Kawatu menyatakan bersyukur atas kegiatan SosPer berjalan baik dan mendapat respon positif masyarakat.

“Saya katakan ini, karena kami turun melakukan pemantauan di nomor lokasi rata-rata masyarakat banyak yang hadir, bahkan ada yang melebihi kuota yang ditetapkan 100 peserta. Saya luar biasa melihat antusiasme masyarakat,” ungkap Kawatu.

Kawatu pun menambahkan bahwa SosPer ini adalah bentuk kepedulian DPRD Sulut, untuk berada ditengah rakyat guna mensosialisasikan perda yang dibutuhkan masyarakat, dan diakui bahwa dengan keinginan masyarakat atas kegiatan ini maka kegiatan SosPer ini akan dilaksanakan selama 3 kali dalam tahun 2022 ini.

“Karena banyaknya keinginan masyarakat agar agenda ini sering dilakukan maka kami akan mengusulkan kembali pada ABT,” tutup Glady Kawatu. (Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts