Ormas Desak Kepolisian Segera Usut Kasus Pencurian Truk di Ranotongkor, Lumempouw: Ribuan Pasukan OKLBI akan Turun Mengawal

Manado, Mega manado– Terkait aksi pencurian mobil Truck Izuzu Giga yang dilakukan segerombolan orang tidak dikenal yang terjadi di Gudang Pupuk di Desa Ranotongkor Kabupaten Minahasa, Rabu ( 29/12/2021) sekitar pukul 16.00 wita,
Ketua Umum Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI), Alan Berty Lumempouw akhirnya angkat suara.

Kepada media, Selasa (04/01/2022), Ia mengatakan mengecam asksi brutal itu dan mendesak kepolisian Resor Tomohon agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Read More

“Kami Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia, mengecam aksi brutal yang dilakukan segerombolan orang yang merampok mobil Truck di Gudang Pupuk Ranotongkor. Kami mendesak Kapolres Tomohon segera usut tuntas kasus ini. Tangkap segerombolan pencuri tersebut, siapapun yang terlibat dalam aksi itu segera diproses hukum,” tukas Lumempouw.

” Kami OKLBI dengan ribuan pasukan akan segera turun mengawal kasus ini. Sudah banyak keluhan masyarakat seperti ini, kami harap aparat kepolisian jangan tinggal diam dalam mendengarkan laporan dan pengaduan masyarakat,” tandasnya lagi.

Terungkap, peristiwa menyerupai aksi perampokan itu yang terjadi di Gudang Pupuk di Desa Ranotongkor Kabupaten Minahasa, telah membuat heboh ribuan warga di sosial media.

Komentar demi komentar pun digelontorkan warga net. Mereka meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku pencurian.

Diketahui Kasus pencurian truk di Gudang Pupuk Ranotongkor yang membuat kesal ribuan warga di sosial media tersebut, kini sudah ditangani aparat. Dipastikan kasus ini akan segera diproses dan diungkap Polres Tomohon setelah menerima laporan secara resmi dari Jimbrif Yonas (44), warga Jaga 1, Desa Raronan, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa.

Laporan Jimbrif Yonas soal pencurian truk jenis Isuzu Giga dengan polisi DB 8348 BI itu diterima Banit III SPKT, Brigader Polisi Rhesa Lomboan, Kamis (30/12/2021) siang. Dalam laporan dengan nomor STPL/567/a/XII/2021/SPKT/Polres Tomohon, kerugian akibat pencurian itu disebutkan sebanyak Rp400 juta.

Terkini, Kepolisian Resor Tomohon telah membentuk tim, mengejar para pelaku pencurian tersebut. (***)

Related posts