Ulah Dua Oknum Dosen, Nama Rektor Unima dan Dekan FIK Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Pungli

Dekan FIK saat menerima aktivis LSM (Foto: dok MMC)

Tondano, megamanado.com-Perhatian aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendadak tertuju  ke Universitas Negeri Manado (Unima).  Ini setelah dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan dua staf pengajar di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unima mencuat ke publik.

“Karena nilai setitik, rusak susu sebelanga. Gegara dugaan pungli dua dosen, nama Rektor Unima dan Dekan FIK ikut terbawa-bawa,” kata Ketua Forum Pemuda Peduli Sulut (FPPS) James Worek kepada wartawan di Tondano, Senin (1/11/2011).

Read More

Aktivis asal Minahasa ini mengaku mengantongi data soal dugaan pungli dua dosen berinisial FM dan DT. Data ia peroleh dari hasil investigasi bersama pimpinan Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Jonathan Mogonta dan Ketua Tim Investigas Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI) Yamin Makuasang.

“Dua dosen ini memungut uang yang cukup besar dari mahasiswa dengan alasan untuk suatu kegiatan di Gorontalo dan Bunaken. Ke Bunaken misalnya, tiap mahasiswa dipungut Rp2,7 juta. Namun sampai saat ini kegiatan tersebut tak dilaksanakan, sebagian mahasiswa bahkan sudah lulus,” ujar pria yang akrab disapa Glen ini.

Memastikan apakah data yang diperoleh tersebut benar,  James Worek dan kawan-kawan hari itu juga menemui Dekan FIK, Prof. Dr. A. Paturusi.  Sejumlah media juga ikut dalam pertemuan tersebut.

“Kehadiran untuk mengetahui apakah  benar terjadi pungli di FIK? Apakah kegiatan ini atas sepengetahuan Dekan FIK? Setelah itu kami akan membuat release ke media,” ujar Jonathan yang dibenarkan Yamin Makuasang dan James Worek.

Pungli yang merugikan mahasiswa ini terjadi pada 2019 lalu. “Kampus itu harus bersih dari pungli. Pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan segenap dosen serta civitas akademik hendaknya memberi contoh yang baik,” Yamin menimpali.

Dekan kemudian memanggil Pembantu Dekan (PD) 1 Dr. Mesak Rambitan dan PD II Dr. Ellen Lomboan. “Saya mengucapkan terima kasih atas informasi dari teman-teman LSM dan media,” ucap Paturusi.

Sejak menjabat dekan akhir 2020 lalu, Paturusi bertekad untuk memberantas pungli dan hal lain yang bertentangan dengan aturan. “Tidak boleh ada pungli di kampus. Ibu Rektor Prof. Dr. Deitje Katuuk sangat tegas soal ini,” kata

Soal kasus yang disampaikan tiga pimpinan LSM tersebut, Paturusi bertutur jika itu terjadi saat ia dipercaya menjadi PD 1. Ketika itu ia dan dekan sudah meminta pertanggungjawaban kepada oknum dosen yang sudah mengambil uang dari mahasiswa.

“Oknum dosen mengatakan kalau uang masih ada. Uang tersebut akan dikembalikan ke mahasiswa. Keterangan mereka kegiatan tak jadi dilaksanakan karena masa pandemi covid-19,” ucapnya.

Disinggung kalau salah satu dari oknum dosen tersebut sudah jadi ketua jurusan, Paturusi berjanji untuk  memanggil dan memberi pembinaan. “Jika bisa Pak Dekan dihadirkan saat ini biar kasus ini menjadi terang benderang,” kata Jonathan lagi.

Paturusi lalu menelpon oknum dosen yang dimaksud. “Katanya tidak bisa hadir saat ini karena ada kegiatan di jurusan. Teman-teman bisa bertemu dengannya di jurusan esok hari,” imbuhnya.

Setelah menemui Dekan FIK, tiga pimpinan LSM ini kemudian menuju kantor pusat  Unima. Mereka ingin mendengar keseriusan Rektor Unima Prof.Dr.Deitje Katuuk dalam pemberantasan pungli di kampus yang berlokasi di Kelurahaan Tataaran, Tondano tersebut. “Ibu Rektor sedang rapat,” ujar salah satu staf di kantor pusat.

Para aktivis ini bertekad untuk mengawal penanganan kasus dugaan pungli tersebut sampai tuntas. “Sebaiknya dua oknum dosen ini diberi sanksi,” ucap James. (*red/tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts