Tondano, megamanado.com-Baru berjalan tiga tahun, kondisi jalan paving block di area Benteng Moraya (BM) Tondano kini dalam kondisi memprihatinkan. Terlihat genangan air di beberapa titik.
Di bagian lainnya, paving block sudah tercabut dan rusak. Tak hanya itu, jalan sudah tak rata alias bergelombang. Butuh kehati-hatian untuk melintasi jalan tersebut.
Penuturan beberapa warga setempat, kondisi tersebut terjadi karena pembangunan jalan paving block tak melalui proses pengerasan.
“Lokasi ini awalnya adalah tanah becek. Pelaksana pembangunan ini hanya memadatkan tanah becek dengan pasir dan tidak menggunakan wales. Setelah itu langsung dipasang paving block, makanya kondisi jalan jadi seperti ini,” ujar salah satu warga saat ditemui wartawan di Benteng Moraya, Senin (25/10/2021).
Diketahui, pembangunan jalan paving block ini merupakan proyek di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa tahun 2018 berbanderol Rp. 1.669.575.000 (APBD Minahasa) dengan pelaksana yaitu Jonathan Contraktor. Adapun nama proyeknya yaitu pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, boardwalk, pedestrian dan tempat pakir.
Kondisi jalan paving di salah satu kawasan wisata kebanggaan masyarakat Minahasa tersebut menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Pekerjaan jalan sepertinya hanya asal jadi. Masakan pembangunannya dikerjakan tahun 2018 tapi kini kondisi sudah rusak. Kuat dugaan terjadi korupsi dalam proyek tersebut,” ujar pimpinan Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut, Jonathan Mogonta.
Senada dikatakan Yamin Makuasang, Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut.“Ada ketidakberesan dalam pekerjaan pembangunan jalan paving block. Hasil investigasi juga terungkap bahwa pemadatan tanah becek hanya dengan pasir. Ya, bisa ada korupsi dalam proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut,” ucapnya.
Baik Jonathan maupun Yamin akan membuat laporan ke aparat hukum guna menelusuri dugaan korupsi yang terjadi. “Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut masing-masing Kadis Pariwisata, PPK dan kontraktornya harus diperiksa. Fakta di lapangan menunjukkan ketidakbecusan mereka. Jika perlu tangkap dan penjarakan mereka,” ujar Jonathan yang dibenarkan Yamin. (*/tim/red)