Manado, megamanado.com– Area Patung Tuhan Yesus Memberkati ternyata bukan milik PT Ciputra Internasional Tbk (Citraland Manado). Area itu ternyata kepunyaan ratusan warga Ex Kampung Winangun.
Kebenaran soal kepemilikan lahan tersebut diketahui setelah warga Ex Kampung Winangun yang diwakili Sonny Woba, Ridel Metusalach dan Jepri Metusalach memenangkan perkara tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 560 K/PDT/2003 Jo. Menyusul putusan Peninjauan Kembali (PK) MA nomor 424 PK/PDT/2009 tertanggal 9 Juni 2010.
“Klien saya yang mewakili warga Ex Kampung Winangun sudah mengantongi putusan kasasi dan PK sejak lama dari MA,” kata Kepala Firma Hukum Fahmi Oksan Awule & Partners, Fahmi Oksan Awule kepada wartawan di Swisbel Hotel Manado, Senin (21/9/2021).
Ia menyayangkan adanya beberapa infrastuktur, salah satunya Patung Tuhan Yesus yang menjadi monument paling ikonik di Kota Manado di atas lahan milik warga.
“Patung Tuhan Yesus itu salah satu bangunan ikonik. Kita juga sangat menghormati Yesus sebagai Tuhan kita. Itu simbol kebesaran dan keagungan. Tapi sayang, patung diletakan di atas tanah masyarakat, sedih,” ungkap Awule.
Menurutnya, warga sudah mendiami lahan tersebut berdasarkan SHGB nomor 70/1994. Pada tahun 2003, Ketua Pengadilan Negeri Manado Ridwan Damanik SH, MH mengeksekusi secara sepihak.
”Padahal belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Tapi oknum tersebut (Ridwan Damanik) memaksakan kehendaknya melakukan eksekusi tanpa ada uang jaminan. Itu bertentangan dengan Surat Edaran MA nomor 3 tahun 2000,” ungkap Awule.
Masyarakat didampingi tim kuasa hukum sudah beberapa kali mendatangi manajemen Citraland untuk meminta penyelesaian secara musyawarah. Tapi sayangnya, itikad baik masyarakat tidak diindahkan Citraland.
Gerah dengan sikap korporasi, warga bersama tim kuasa hukum akan menduduki obyek tanah tersebut.
“Tim hukum, warga dan Laskar Manguni Indonesia segera turun menduduki lahan yang menjadi hak warga. Sudah ada putusan final. Tidak ada lagi upaya hukum lain. Karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas kami,” pungkas Awule. (tim/red)