Hadirkan Kades, Malensang Sampaikan Undang Undang Desa

Asisten I Daud Malensang, Saat Menyampaikan Undang Undang Kepada Kades.

Talaud Mega Manado.Com-Bupati Kabupaten Talaud, Melalui Asisten I, Hadirkan Kepala Desa (Kades) Dan Sampaikan Peraturan Dan Undang Undang Desa, 31/08/2021.

Bupati Kabupaten Talaud dr Elly Engelbert Lasut melalui, Asisten I Daud Malensang mengatakan, Penyelenggaraan Pemerintah Desa, itu yang di Lakukan setiap Hari, kepada Masyarakat ujar Malensang.

Di Negara Republik Indonesia lanjutnya, di Atur dengan Satu Deklarasi yakni, Indonesia Merdeka. Sehingga, Lahirlah Undang Undang Dasar 1945, dan di Sertai dengan batang Tubuh kata Malensang di Aula Wanala T2.

Pemerintahan sambungnya, harus di Satukan, dalam Pengertian Umum terdiri dari : Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Di Tafsir lebih jauh bahwa, Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Penyelenggara Pemerintah di dalam Daerah dan Legislatif tutur Malensang.

Karenanya, di Tahun saat ini, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatur tentang : Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tukasnya.

Pewarta, Jun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *