
SANGIHE, megamanado com- Amansa Agreiny Manganang, kini resmi beralih status jenis kelamin dari perempuan, menjadi laki laki, sekaligus merubah nama menjadi, Armansya Erdiandy Manganang, melalui surat keputusan Pengadilan Negeri Tahuna, oleh Hakim Erenst Jannes Ulaen, SH., MH, Rabu (23/6/2021).
Permohon Armasya Erdiandy Manganang, di terima Hakim Erenst Jannes Ulaen, berdasarkan bukti dari hasil pemeriksaan oleh tenaga ahli di
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, di dukung pula para saksi dari orang-orang terdekat Armasya, seperti orang tua dan juga sahabat Armansyah sejak masa kecil.
Di temui awak media ini, Armansyah menjelaskan, semua yang terjadi hari ini merupakan dambaan yang sudah cukup lama saya bersama keluarga nantikan, walau harus melewati berbagai proses dan hari ini terjawab apa yang yang selama ini kami rindukan.
“Ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan kehidupan baru dengan status yang jelas jenis kelamin sebagai laki-laki, saya berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat RI, Jenderal Andika Perkasa, yang telah membantu saya hingga sampai tahap akhir melalui penetapan dalam sidang hari ini,” ucap Armansyah. (e’Q)



