Talaud Mega Manado.Com- Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020, digelar di Ruang Paripurna DPRD Talaud, 10/05/2021.
Dalam Sambutannya, Bupati Kepulauan Talaud, dr Elly Engelbert Lasut Mengatakan, Rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, itu adalah benar dan di berikan, sesuai penilaian Kinerja kepala Daerah ujar Lasut.
Mantan Ketua DPRD Talaud yang pertama, dan Bupati Talaud terpilih Dua Periode ini juga menyampaikan, Rekomendasi ini menandakan bahwa, DPRD Talaud jeli, cermat, dan teliti, mengevaluasi semua yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Daerah kata Lasut.
Karenanya, kedepan jika ada perbaikan perbaikan, harus berdasarkan rekomendasi DPRD, sehingga dalam kesempatan ini, DPRD juga tidak segan segan, mengkritik, dan juga memuji Kinerja Kepala Daerah Talaud tutur Lasut.
Di sisi lain, Ketua DPRD Talaud, Jakob Mangole mengapresiasi Kinerja Pemkab Talaud, dengan menyampaikan, Rekomendasi DPRD sudah sesuai Mekanisme, dan sudah Konstitusional, serta di atur dalam Perundang Undangan ujar Mangole.
Lanjutnya, DPRD punya kewenangan meminta Laporan, keterangan dan atau, meminta Kepala Daerah menyampaikan LKPJ, dan DPRD melakukan penilaian, dan Hasilnya Baik. sehingga, Outputnya (Keluar) Rekomendasi, dan Kita Patut mengapresiasi Kinerja Kepala Daerah Talaud yakni, dr Elly Engelbert Lasut ungkap Mangole.
Rapat Paripurna tersebut, berjalan lancar, dan penuh hikmat, serta di buka dan di tutup dengan penuh rasa tanggungjawab oleh Ketua DPRD Talaud, Jekob Mangole.
Turut hadir dalam Paripurna, selain Bupati dr Elly Engelbert Lasut dan Ketua DPRD Talaud Jakob Mangole, Wakil Bupati Talaud, Drs Moktar Arunde Parapaga, Wakil Ketua DPRD Poker Pelle dan Djekmon Amisi, Semua Anggota DPRD Talaud, Unsur Forkopimda, Pejabat Pratama, dan beberapa ASN di Lingkup Pemkab Talaud yang di Undang.
Pewarta, Jun.