Kapolres Talaud : Warga Patuhi Prokes Covid 19.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma Dan Anggotanya, Saat Bertugas Di Pelabuhan Kapal Penumpang Pusat Kota Kabupaten Talaud/Melonguane.

Talaud Mega Manado.Com- Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma bersama Anggotanya, Laksanakan Tugas Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid 19, di Pelabuhan Kapal Penumpang, dan di Tiga Pos yakni : Terpadu, Pelayanan, dan Pengamanan 08 Mei 2021.

Anggota Polres Talaud, Saat Laksanakan Tugas Di Post Terpadu.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma mengatakan, dalam rangka arus mudik di Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Kemenangan Idulfitri 1442 H, Polres Talaud tetap bekerja sama dengan Pemerintah setempat, untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19, sekaligus melaksanakan Tugas Rutin Tahunan Operasi Ketupat Samrat 2021, yang sudah di laksanakan semenjak Tanggal 06 Mei 2021 ujar Alam.

Tugas tersebut, bagian dari Merespon Perintah Pemerintah Pusat, mengenai akan Bahaya Penularan Virus Covid 19, di saat Arus Mudik di Bulan Suci Ramadhan, dan menyambut Hari Kemenangan Idulfitri 1442 H tutur Alam.

Karenanya, siapapun Warga Negara Republik Indonesia, harus Taat dan Patuhi Prosedur Kesehatan (Prokes) Covid 19, sebelum menjadi dan menambah Cluster Baru, Khususnya di Kabupaten Talaud pungkas Alam.

Pewarta, Jun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *