Jalan Provinsi Silian-Tombatu segera Diperbaiki, JS: Yang Banyak Bicara di FB, Cara Berpikir Mereka Tidak Sampai

Mitra, megamanado.com-Keluhan warga soal kerusakan parah di ruas jalan penghubung Silian Raya dan Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra) direspon cepat pemerintah.

Bupati Mitra, James Sumendap mendapat kabar langsung dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) jika jalan provinsi tersebut segera diperbaiki.

“Perbaikan Jalan Silian-Tombatu disampaikan langsung Pak Gubernur. Pemerintah akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat,” kata JS, Rabu (21/4/2021).

Perbaikan Jalan Silian-Tombatu sudah dianggarkan di APBD Provinsi Sulut 2021 sebesar Rp5,4 miliar. Mengingat jalan tersebut parah, OD meminta agar proyek tersebut segera direalisasikan.

Memang Informasi yang diperoleh media ini, proses tendernya sudah selesai. Dengan demikian, dalam waktu dekat perbaikan Jalan Silian-Tombatu segera dilakukan.

Selama ini media sosial facebook ramai dengan cuitan nitizen soal parahnya Jalan Silian-Tombatu. Sebagian besar menganggap itu adalah kewenangan Pemkab Mitra.

“Banyak yang ngomong di FB soal ini.
harus disadari mereka adalah orang-orang yg cara berpikir yang tdk sampai,…..tdk dapat membedakan antara kewenangan dan kewajiban, hanya mengingatkan kalu jalan sudah selesai di perbaiki utk berhati2 di jalan … semoga tdk terjadi kecelakaan karena kemudian jalan sudaj bagus …. semoga mereka kembali ke jalan yg benar …..” Demikian kalimat yang ditulis Sang Gladiator di salah satu grup Whatsapp.

JS mengapresiasi OD yang cepat merespon perbaikan jalan yang sempat menjadi polemik di sosial media tersebut. “Pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kesulitan warganya. Nantinya jika sudah diperbaiki agar warga berhati-hati di jalan supaya tidak terjadi kecelakaan,” ucapnya.

Perbaikan jalan provinsi Silian-Tombatu memang sudah lama disuarakan. Jalan tersebut rusak parah, ditambah dengan buruknya drainase sehingga bisa membahayakan warga yang melintasi, terutama saat musim hujan.

“Terima kasih Pak Bupati JS yang mau meneruskan aspirasi kami ke Pemprov Sulut. Mohon maaf untuk sebagian yang tidak tahu soal mana kewenangan provinsi dan kabupaten atau kota,” ujar Joni, warga Tombatu. (*/nji)

Related posts