Blokade Jalan, Ribuan Penambang Rakyat Ratatotok Minta Aparat Tidak Lakukan Pembersihan

Mitra,Megamanado.com– Ribuan penambang Ratatotok turun ke areal pintu masuk pertambangan Ratatotok dan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (19/4/2021).

Diketahui aksi tersebut terjadi karena isu yang beredar bahwa akan ada penertiban bagi para penambang tanpa izin di lokasi pertambangan Ratatotok.

Read More

Hal tersebut yang menyebabkan aliansi gabungan ormas dan warga turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menuntut agar pemerintah tidak menghalangi aktifitas penambangan yang dilakukan warga.

Aksi tersebut dipimpin langsung Ormas AMALITRA ( aliansi masyarakat lingkar tambang minahasa tenggara) dan Ormas APRI ( aliansi penambang republik indonesia ), yang diketuai Valdy Viery Suak.

Massa sempat memblokade jalan masuk areal pertambangan Ratatotok. Mereka mengalang kendaraan yang akan masuk areal pertambangan. Warga ingin aspirasi mereka didengar oleh pemerintah.

Menyingkapi hal tersebut, pihak aparat kemudian langsung bergerak cepat melakukan pencerahan kepada ribuan masa yang ada.

Kapolres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok IPTU Elias Sasebohe mengatakan, jika penertiban yang akan dilakukan oleh aparat, hanya dilakukan di lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri dan tidak dilokasi tambang warga.

Senada disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra melalui Camat Ratatotok, Merdie Tania jika Pemkab Mitra hanya akan melakukan penertiban di lokasi Kebun Raya.

Massa akhirnya puas dengan informasi yang mereka terima. Mewakili warga yang ada, Ketua AMALITRA dan APRI, Valdy Suak kemudian membuat kesepakatan bersama aparat untuk menjaga kemanan yang ada di areal pertambangan.

“Pada intinya tujuan kita sudah terjawab, pihak aparat sudah merespon dan memberikan jawaban. Saya sebagai Ketua AMALITRA dan Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) DPC Mitra meminta agar teman-teman menjalani kesepakatan ini,” tukas Suak.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar tidak menebar isu yang nantinya akan memptofokasi warga.

” Tujuan kita cuma satu dan sudah terjawab. Saya akan terus berkordinasi dan jangan mudah percaya isu dari siapapun yg tujuannya untuk keuntungan pribadi,” terangnya.

Suak menambahkan jika mereka akan tetap solid dan akan tetap pada koridor yang ada dan akan berusaha menjadi penambang legal sesuai undang- undang yang berlaku.

Hasil Kesepakatan:

  1. Penertipan hanya dilakukan di dalam areal Kebun Raya
  2. Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Mendukung adanya giat Aparat
  3. Aliansi siap membantu aparat dalam melakukan penanganan
  4. Kita bersepakat untuk menjaga kemanan bersama. (*/jap)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *