Mark Up Harga BBM Bersubsidi, Tokoh Adat Dan DPRD Talaud Desak, Polisi Tangkap Onum PT Karya Maranatha.

Tokoh Adat, Raja (Ratu’Mbanua) Desa Bitunuris, Kristian Aesong.

Talaud Mega Manado Com- jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bensin dan Solar Bersubsidi dengan harga tidak Layak, Tokoh Adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, minta Institusi Penegak Hukum Polres Talaud, Usut Tuntas serta tangkap Dugaan Mark Up harga BBM yang di lakukan oleh Pemilik PT Karya Maranatha (Deni Tanos).

Penjualan BBM yang tidak sesuai Standar harga yang sudah di tentukan oleh peraturan dan perundang undangan Migas, oleh PT Karya Maranatha Milik Deni Tanos, di Kecam berbagai Pihak, Lembaga dan Elemen Masyarakat di Kabupaten Talaud di antaranya;

Kristian Aesong, Tokoh Adat yang menjabat Raja Desa (Ratu’Mbanua) Desa Bituris mengatakan, Penjualan BBM Bersubsidi Jenis Bensin dan Solar oleh PT Karya Maranatha Miliki Deni Tanos, sudah tidak sesuai dengan Harga Peraturan dan Perundang Undangan Migas yang berlaku di Negara Republik Indonesia ujar Aesong.

Pasalnya, BBM Bersubsidi Jenis Premium (Bensin) dan Solar yang di peruntukkan Pemerintah untuk Masyarakat Talaud, diduga, di jadikan Mark Up harga oleh Pemilik PT Karya Maranatha Deni Tanos dan Oknum Karyawannya kata Aesong 01/03/2021.

Di akuinya, Deni Tanos, Pemilik PT Karya Maranatha melalui Erwin Umbase, diduga mempunyai Anak APMS (Pangkalan Minyak) di Pulau Salibabu, – + 160 Pangkalan, dan menjual Harga BBM Jenis Premium (Bensin) sampai dengan harga Rp 10.000 hingga Rp 15.000/Liter hingga Berita ini di turunkan ungkap Aesong.

Wakil Ketua DPRD Talaud, Djemon Amisi.

Menurut Aesong, Tiap trip PT Karya Maranatha, mendapat 450 Drum jenis Premium (Bensin), dan 200 Drum jenis Solar. Mereka (PT Karya Maranatha), Menjualnya ke Pangkalan Minyak (Anak APMS), dengan Nilai rata rata Rp 1.600,000/Drum dari harga yang sesungguhnya (Rp.1.400,000/Drum dari APMS Lirung) bebernya.

Senada, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, Djekmon Amisi menyampaikan, di massa Pandemi Covid 19 saat ini, Pemerintah dengan berbagai cara dan upaya untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan Masyarakat kata Amisi.

Mengapa Perusahaan yang sudah di percayakan Pemerintah, untuk menampung dan menyalurkan BBM Bersubsidi Milik Masyarakat Talaud, Mala menjadikan Objek dugaan Praktek Mark Up Harga, oleh PT Karya Maranatha, dengan Berdalih menyalurkan Bisnisnya di Anak APMS (Pangkalan Minyak), di- + 160 Pangkalan Minyak di Pulau Salibabu, dan menjual BMM jenis Premium (Bensin) dengan harga yang tidak Layak (Rp.10.000-15.000), sehingga lebih menambah kesusahan Masyarakat di Massa Pandemi Covid 19 katanya lagi.

Sebagai Wakil Rakyat, dirinya minta Aparat Kepolisian Polres Talaud, segera menangkap pelaku Dugaan Mark Up Harga BBM Bersubsidi yakni, PT Karya Maranatha dengan Nama Pemilik Deni Tanos tegas Amisi.Persoalan Dugaan Mark Up harga BBM oleh PT Karya Maranatha ini, sudah sampai ke Pihak Polres Talaud beberapa pekan lalu, di mana seorang Kepala APMS Lirung (Breis Pandey) di pecat oleh Pemilik PT Maranatha (Deni Tanos), hanya karena Dugaan menolak permintaan Pemilik PT Karya Maranatha, untuk Mendistribusikan (menyalurkan), 150 Drum BBM jenis Premium (Bensin) ke Anak APMS (Pangkalan Minyak) di – + 160 Pangkalan BBM di Pulau Salibabu dengan harga yang tidak layak, yang diduga, sebagian besar Pangkalan BBM milik Erwin Umbase. “Entah apa penyebabnya, sampai Erwin Umbase, melaporkan Saudara Breis Pandey di Polres Talaud, sehingga Saudara Breis Pandey, sampai di pecat dari Kepala APMS Lirung, Oleh Pemilik PT Karya Maranatha (Deni Tanos)” tutup Amisi.

Pewarta, Jun.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts