Minahasa Selatan, Modoinding – Warga Desa Kakenturan Kec. Modoinding dibuat gempar dengan permasalahan pengrusakan Kios Milik dari Keluarga Manopo-Kairupan (Ibu Lili).
Pasalnya Keluarga Ibu Lili memiliki Kios yang biasa digunakan untuk Usaha jualan makanan yang bertempat di Desa Kakenturan Jaga VI (Bolifard). Telah di rusak oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
Merasa tidak terima dengan pembongkaran tersebut, keluarga mendatangi Polsek Modoinding dan melakukan laporan terkait pengrusakan tersebut. Selasa(21/3/21).
Ibu Lili (Pemilik Kios) saat dimintai keterangan mengutarakan kekesalannya atas pembongkaran kios miliknya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ” Saya tidak terima dengan pengrusakan yang dilakukan oleh EW, RM, FW (Inisial). Karena kios tersebut adalah tempat saya berjualan dan itu terletak di tanah saya sendiri,”. Kesal Ibu Lili kepada Media.
Saat di konfirmasi media pihak polsek Pinasungkulan melalui kepala SPKT III Polsek Modoinding Zulkarnaen Mashabafi membenarkan laporan tersebut dengan nomor STPL/13/III/2021/Sek-Mdg. (FDS)