Pemkab Mitra Gelar Musrenbang, Bahas Perubahan RPJMD 2018 – 2023

MITRA, Megamanado.com– Bertempat di Sport Hall Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (10/3/2021), Pemkab Mitra menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara (Musrenbangkab), dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Acara tersebut dibuka langsung Bupati Mitra James Sumendap, SH dan diikuti secara langsung dan virtual oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD Mitra, Wakil Ketua DPRD, para Anggota Dewan, Sekda Mitra, Para Unsur Forkopimda Pemkab Mitra, Kapolres Mitra, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Perwakilan Danramil Minahasa, Sekretaris Bapeda Sulawesi Utara, para Staf Ahli, para Staf Khusus Bupati, para Asisten Sekretariat Mitra, seluruh perangkat Daerah Pemkab Mitra, Para Camat, insan Pers, Akademisi, Ormas/LSM/ Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Swasta, dan keterwakilan organisasi perempuan.

Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Mitra DR. Grace Oroh, melaporkan susunan RPJMD tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra yang mengacu pada Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perncanaan Pembangunan Nasional Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peratuaran Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, arah pembangunan di periode ke dua dan tahun ini berdasarkan visi dan misinya dan hal ini memungkinkan untuk melakukan RJPMD berdasarkan kondisi tertentu, apabila diperlukan.

“Hal ini berkaitan dengan periodisasi Presiden Republik Indonesia, dimana tahun 2019 kita harus menyesuaikan dengan RPNJM yang nanti akan disesuaukan dengan RPJP Provinsi,” terangnya.

Subtansi yang ke-dua menurutnya juga berkaitan dengan rekofusing. Yaitu angaran- anggaran yang sudah ditata dan didesain dalam jangka waktu menengah untuk pembangunan-pembangunan, telah terjadi perubahan anggaran dikarenakan adanya keadaan tertentu.

“Karena adanya Pandemi Covid-19, sehingga terjadi perubahan skema anggaran yang berbanding lurus dengan perencanaan pembangunan,” jelas Sumendap.

Oleh karenanya Sumendap menegaskan, harus dilakukan perubahan. Karena perubahan itu akan menjadi dasar pertanggungjawaban kepala daerah di masa akhir jabatan.

Ia pun meminta kepada para pejabat daerah untuk menjelaskan permasalahannya, bahwa RPJMD 2018-2023 yang ditetapkan 2019 telah terjadi perubahan dan pergeseran nilai.

Setelah mendengarkan sambutan Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dipimpin oleh Bupati dan diikuti oleh para keterwakilan lainnya.

Usai kegiatan, kepada media Bupati menjelaskan jika tujuan Musrenbang ini adalah untuk RJPMD jangka menengah yang disesuaikan dengan RPJMN dan karena adanya Corona. Karena itu sesuai visi misi James Sumendap – Joke Legi.

Di sisi lain, Bupati pun mewarning kepada para ASN, untuk Mitra Melaju 21 ini, “yang kerja tidak benar, tidak bergerak cepat, yang tidak tanggap, saya iris!” tukas Bupati. (*/jap)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *