MITRA, Megamanado.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah, yaitu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Rabu (3/3/2021).
Kegiatan tersebut di buka langsung Wakil Bupati Mitra Drs. Jesaya Jocke Legi, yang dihadiri Ketua DPRD Mitra Marty Ole S.Mn, Wakil Ketua DPRD Chatrien Mokodaser, para anggota DPRD Mitra, Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos AP.MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra, para Staf Khusus Bupati, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Tokoh Agama, para tokoh masyarakat, unsur generasi muda serta para Juru Warta.
Bupati James Sumendap SH, dalam sambutannya melalui Wakil Bupati mengatakan, forum lintas daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana telah diamanatkan UU nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Begitu pun menurut UU nomor 13 tahun 2013 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan menteri peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah,” imbuh Legi.
Legi juga menyebut tata cara evaluasi serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) dan Peraturan Jangka Menengah Daerah (PJMD) serta tata cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPMD) juga Rencana Kerja Daerah (RKD).
“Proses penyelenggaraan pembangunan, dilaksanakan secara bersama-sama baik pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat, dalam hal ini masyarakat, yang merupakan mitra kerja pemerintah,” kata Legi.
Menurutnya, setiap proses tahapan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi.
Usai kegiatan, dilanjitkankan penandatanganan persepakatan bersama dengan masyarakat, yang merupakan mitra kerja. (*/jap)