Diprakarsai Tokoh Masyarakat, Gaghana Resmikan Gedung BUMDES Kampung Sampakang

SANGIHE, megamanado com- Kerinduan masyarakat Kampung Sampakang kecamatan Tabukan Selatan Tengarah, untuk memiliki gedung BUMDES yang memadai akhirnya tercapai. Senin (1/3/2021), di tandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Bupati kabupaten kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, dan pengguntingan pita oleh ketua penggerak PKK Sangihe, Dra. Ny Ririswati Gaghana Katamsi, tanda di mulainya aktifitas BUMDES di gedung baru  berlantai dua.

Ketua BUMDES  Senggihilang, Welmin Makasigha, mengatakan BUMDES yg dikelola pengurus sejak tahun 2018 tempat usahanya masih memakai rumah penduduk, dan usahanya masih bergerak di usaha kebutuhan rumah tangga (Sembako).
Seiring dengan berkembanya usaha ini pengurus berinisiasi membangun gedung BUMDES yg permanen guna menampung kebutuhan Masyarakat.

Read More

“Gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), kampung Sampakang kecamatan Tabukan Selatan Tengarah,  diprakarsai oleh beberapa tokoh mayarakat sampai menghibahkan sebidang tanah milik mereka untuk pembangunan gedung BUMDES, dan Tahun anggaran 2020 melalui Dana Desa dibangun Gedung BUMDES yg permanen berlantai dua, dengan Ukuran 10X12 meter persegi,” jelas Makasigha.

Bupati Kepulauan Sagihe, dalam sambutannya mengapresiasi kebersamaan masyarakat kampung Sampakang dan gereja yang menyatu menaikan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas diresmikannya Gedung  BUMDES dan Syukur Hari Ulang Tahun Jemaat Gmist Efata ke 41 Tahun.

“Sinergitas ini biarlah menjadi kekuatan dalam menopang kehidupan ekonomi usaha bersama masyarakat maupun jemaat, melalui BUMDES, dan untuk pengembangan usaha ini silahkan bersinergi dengan OPD terkait.Misalanya kalau ingin menjual pupuk sinergikan dengan dinas partanian, sehingga dapat difasilitasi,” ucap Bupati

Dalam kaitan dengan Syukur  HUT Jemaat, Bupati menyampaikan selamat dalam perayaan HUT ke 41 jemaat GMIST Efata Sampakang, dengan bertambahnya usia Gereja, bertambah dewasa pula iman jemaat.

“Dan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap rumah ibadah, kami menjawab kebutuhan jemaat sesuai proposal yang ada dalam rangka penyelesaian gedung gereja, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 50.000.000 (Lim puluh juta rupiah), semoga ini bole terkelola dengan baik untuk kelanjutan pembangunan gedung gereja,” kunci Bupati. (e’Q)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *