
Sidang Paripurna Berlangsung Dengan Khidmat.
Talaud-Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021, Dan Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang Kedua 2020/2020, Dan Pembukaan Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021, Digelar di dalam ruang sidang Paripurna DPRD Talaud, Jumat 19/02/2021.
Bupati Kepulauan Talaud, Dr Elly Engelbert Lasut, melalui Wakil Bupati (Wabup) Drs Moktar Arunde Parapaga dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Paripurna yang di laksanakan tadi, dalam rangka menyampaikan hasil reses DPRD Talaud pada beberapa waktu lalu, dan sekaligus menyampaikan pembahasan antara pihak Eksekutif dan Legislatif, mengenai Anggaran Daerah ujar Parapaga.
Sehingga, baik dana alokasi umum (DAU), maupun dana alokasi khusus (DAK), harus di prioritaskan untuk pembangunan, sesuai aspirasi masyarakat yang sudah di sampaikan kepada Wakil Rakyat, di daerah pemilihan (Dapil) masing masing, sesuai hasil reses kata Parapaga.
Karenanya, baik pihak Eksekutif maupun Legislatif, harus saling menghormati tiap keputusan yang sudah di sampaikan. Saat ini, kita semua di perhadapkan dengan masalah Pandemi Covid 19. Pemungutan pendapatan hasil Daerah (PAD), tetap di jalankan, tapi dengan memperhatikan kesusahan masyarakat. “Jangan terlalu memaksakan Masyarakat, dalam menjalankan peraturan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kata Parapaga lagi.
Pada kesempatan itu pula, Wakil Bupati (Wabup) mengkrtik sejumlah Kepala Dinas, yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Saya sudah menyampaikan kepada ke III Asisten, agar dapat mengevaluasi Kepala Dinas yang tidak menghormati dan tidak menghadiri rapat paripurna ini pungkas Parapaga.
Pewarta, Jun.