Talaud, megamanado.com– Rapat dalam rangka merespon Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Talaud menggelar rapat dengan menghadirkan Bendahara Sekolah dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (4/2/2021). Rapat yang digelar di Aula Dikpora itu sebagai tindaklanjut atas audit BPK.
“Bendahara Sekolah, kepala sekolah yang dihadirkan saat ini itu dalam rangka merespon Audit BPK,” ujar Kadis Dikpora Deker Lasut.

Menurut Lasut, format baru yang diberikan oleh pihak BPK itu harus diisi dan diselesaikan oleh pihak sekolah, karena berkaitan dengan laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Penggunaan
dana BOS dengan Sistem Informasi Daerah (Simda), sekarang sudah menjadi Sistem
Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di dalamnya ada belanja modal, belanja
pegawai, belanja barang-jasa. Nantinya ini akan menjadi panduan dari pihak BPK
dalam pemeriksaan nanti,” Lasut.
Lebih jauh Lasut menguraikan jika dana BOS yang akan diaudit oleh pihak BPK adalah saldo akhir Tahun anggaran 201 dan penggunaan dana BOS Tahun anggaran 2020.
“Pengisian format yang diberikan oleh pihak BPK harus di selesaikan secepatnya. Kami minta kerja sama yang baik dari bendahara dan kepala sekolah,” ucapnya. (jun)