Wow! Pemkab Mitra Serahkan Tanah 10 Hektar untuk Dibangun Kantor Brimob Polda Sulut


Mitra,Megamanado.com- Berdasarkan pemberitahuan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk membangun Pos/Kantor Brimob Polda Sulut di Kabupaten Minahasa Tenggara, maka Bupati Minahasa Tenggara bersama Dansat Brimop Polda Sulut dan Kapolres Mitra bersama rombongan, melakukan peninjauan lahan untuk pembangunan Pos Brimob di lokasi Desa Mangkit Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (01/02/2021).

Rencana pembangunan Pos Brimob di Kabupaten Minahasa Tenggara ini, sesuai dengan komitmen Kabupaten Minahasa Tenggara akan menyediakan lahan.

Dan dalam kesempatan tersebut, Dansat Brimob Sulawesi Utara Kombes Pol Brury Soekotjo A.P S.I.K. didampingi Bupati Mitra James Sumendap SH dan Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudy Hartono, turun langsung meninjau lokasi persiapan untuk pembangunan Pos/Kantor Brimob Polda Sulut di tanah Mangkit.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sudah siap menyerahkan tanah seluas 10 Hektar kepada Polda Sulawesi Utara untuk dibangun Kantor Brimob Sulawesi Utara.

” Pemkab Mitra sudah siap menyerahkan tanah 10 Hektar kepada Polda Sulawesi Utara untuk dibangun Kantor Brimob” ucap Bupati James Sumendap.

Read More

Hal ini dinyatakan Bupati James Sumendap di lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri Ratatotok, usai melakukan peninjauan lokasi renacana pembangunan Kantor Brimob Polda Sulut di areal Mangkit.

Kepada Media James Sumendap yang didampingi Wakil Bupati Jesaya Legi dan Sekda David Lalandos serta pejabat pemkab Mitra lainnya mengatakan, tujuannya agar Brimob Polda Sulut bisa membantu Kabupaten Mitra. Mengingat di Kabupaten Mitra terdapat lokasi tambang, baik tambang rakyat, tambang resmi serta tambang lainnya.

Menurut Bupati James Sumendap, hal ini sangatlah penting. Dan pemkab Mitra harus jemput bola demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Pemkab Mitra harus jemput bola demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Minahasa Tenggara,” imbuhnya.

Dan berdasarkan informasi yang disampaikan Bupati, bahwa lokasi Kebun Raya Megawati Suekarno Putri akan dijadikan markas pelatihan Brimob Sulawesi Utara. Karena seperti yang diketahui jika Kebun Raya Megawati Suekarno Putri ini statusnya adalah tempat pariwisata, penelitian dan pelatihan. Sehingga di lokasi seluas 221 Hektar tersebut sangat memungkinkan untuk dijadikan pelatihan Polri dan TNI.

Karenanya pemkab Mitra akan segera memfasilitasi, agar para penambang-penambang juga memahami bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki karena ini adalah areal terlarang.

“Sudah ada yang masuk penjara akibat melakukan penambangan di areal Megawati Suekarno Putri, saya imbau masyarakat dapat memperhatikannya,” tegas Sumendap.

Kemudian Bupati bersama rombongan mendampingi Dansat Brimob Polda Sulut melanjutkan melakukan pemantauan di areal Kebun Raya Megawati Suekarno Putri. (nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *