Langowan,Megamanado.com– Bangunan pasar yang dinanti- nantikan para pedagang Langowan agar bisa berjualan dengan nyaman, hingga kini belum terealisasi. Pasalnya bangunan Revitalisasi Pasar Langowan yang dibangun sejak tahun 2019, sampai kini belum juga difungsikan.
Alhasil, Pekerjaan fisik proyek Disperindag Pemkab Minahasa tersebut, yakni Proyek Jasa Konstruksi Fisik Pasar Rakyat Langowan tahun 2019 silam, menuai sorotan.
Warga khususnya para pedagan ikan, terus mempertanyakan mengapa bangunan yang diketahui yang berbanrol nyaris mencapai 5,8 Milyar tersebut, belum bisa digunkan.
Sementara kondisi pasar tempat penjualan ikan di pasar Langowan sangat memperhatikan, sehingga para pedagang merasa tidak nyaman dan mengalami kesulitan.
Berdasarkan pantauan media Sabtu (23/01/2021), memang benar jika bangunan tersebut belum beroperasi.
Proyek yang diketahui dikerjakan oleh CV. Altraco dengan nilai kontrak nyaris mencapai 5,8 Milyar ini terpantau dilokasi belum rampung seratus persen, hingga berimbas sorotan tajam dari para pedagang dan pegiat anti korupsi di Provinsi Sulawesi Utara.
Kepada media ini pedagang mengatakan, sudah setahun lebih bangunan tersebut berdiri tapi sampai sekarang belum bisa digunakan. Menurut warga, bangunan yang dibangun itu tidak sesuai.
” bangunan ini belum cocok, bangunan itu seperti penjara, pintu kacili, maso kaluar kecil, sedangkan ribu tu orang yang mo maso, bak penjualan ikan so nda cocok, tapeleh ” ujar Yoke Asnawi salah satu pedagang ikan.
Dari informasi yang mereka dengar jika bangunan itu tidak belum selesai. Warga dengan tegas berkata jika tempat yang di dalam dibongkar kembali, karena tidak sesuai untuk pedagang.
“Bangunan yang di luar kelihatan bagus, tapi di dalamnya belum sesuai, imbuh pak Marjan, juga seorang pedagang ikan.
Penyataan senada pun dikatakan salah satu pedagang ikan Waleure yaitu Mariam Asnah. Ia mempertanyakan keberadaan pasar Langowan yang menurutnya terbengkalai dan belum bisa terpakai. Ia pun mempertanyakan kenapa bangunan tersebut belum bisa dipakai, sedangkan pasar-pasar lainnya telah menggunakannya.
Ia pun mengeluhkan pembuangan limbah yang tidak ada, karena hal itu ia sempat mengalami penyakit Demam Berdarah. Mereka berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi Pasar Langowan saat ini.
Melihat hal ini, salah satu pegiat anti korupsi di Provinsi Sulawesi Utara, angkat suara.
Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka dari hasil penelusuran Tim Investigasi DPP LPPNRI SULUT menemukan kejanggalan pada pekerjaan fisik proyek Disperindag Pemkab Minahasa, yakni Proyek Jasa Konstruksi Fisik Pasar Rakyat Langowan tahun 2019 silam.
Disampaikan Ketua Tim Investigasi LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) SULUT Yamin Makuasang, pada hakekatnya proyek sudah selesai dikerjakan bulan Desember 2019 lalu namun hingga kini kondisinya terpantau belum rampung dikerjakan.
Ia sangat menyayangkan proyek Revitalisasi Pasar Langowan yang berpagu anggaran hampir 6 miliar yang diambil dari dana DAK yang hingga kini tahun 2021 belum berfungsi.
Menurutnya, informasi yang ia dapatkan jika pekerjaan tersebut ditinggalkan kontraktor dan benar-benar tidak sesuai bestek, terdapat beberapa pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan.
Seperti contoh, atap bangunan diduga menggunakan besi lama dan di cat, dan penataan ruang lapak pedagang yang tidak dilengkapi saluran pembuangan.
Ia mengatakan, padahal 2 proyek yang sama yang dibangun pada 2019 yaitu di Pasar Tanah Wangko dan Pasar Sonder telah befungsi, tapi kenapa di Pasar Langowan belum difungsikan.
Selaku Aktifis dan mewakili warga, Yamin meminta agar aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan pembangunan Revitalisasi Pasar Langowan. Ia pun meminta agar pemerintah Kabupaten Minahasa khususnya, memperhatikan hal ini.
Para stekholder yang terkait diminta bertanggungjawab karena sudah hampir 2 tahun proyek ini mangkrak atau tidak beroperasi. (Nji)
Proyek Revitalisasi Pasar Langowan yang Hampir 2 Tahun Belum Beroperasi, Tuai Sorotan
