Turun Lapangan, DPRD Manado Dapati Fakta Robohnya Tanggul Penahan Tebing di Malalayang

Kondisi di lapangan usao tanggul penahan tebing roboh yang kemudian dikunjungi DPRD Manado

Manado, megamanado.com-Komisi III DPRD Kota Manado menunjukkan komitmennya untuk  mengawal  kegiatan pembangunan dan aspirasi masyarakat. Mereka aktif dan rutin menjalankan agenda turun lapangan atau turlap.

Terbaru, Komisi III melakukan peninjauan langsung di lokasi robohnya tanggul penahan tebing di Kelurahan Malalayang 1 Barat, Rabu (20/1/2021). Dalam kegiatan itu, personil Komisi III mendapati  sejumlah fakta terkait robohnya tanggul penahan tebing yang mengakibatkan adanya korban jiwa tersebut.

Read More

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bisa disimpulkan penyebabnya adalah faktor manusia sehingga tanggul penahan tebih itu roboh,” kata anggota Komisi III DPRD Manado Lucky Datau.

Menurutnya, faktor ini juga menyebabkan terjadinya kerugian uang rakyat dan bahkan sampai korban jiwa. Lucky menyebut pembangunan tanggul terindikasi tidak beres.

 “Kami juga mendengarkan keterangan dari warga sekitar lokasi, maupun keluarga korban, terkait dengan pembangunan tanggul tersebut,” ujarnya.

“Sebab ketika dilihat hampir tidak ada tanah yang longsor, justru hanya fisik talut yang ada, bahkan hingga dasarnya sehingga menimbulkan tanda tanya,” sambungnya.

Meskipun belum masuk ke ranah hukum, tetapi pembangunan tanggul tersebut menurut dia sudah mengindikasikan banyak melanggar aturan. “Jika sampai APH meliriknya maka akan jadi masalah pidana,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, jika melihat ke penegasan pemerintah pusat dan daerah, selama masa pandemi pembangunan fisik ditangguhkan semuanya, tetapi justru ada pembangunan tanggul dengan nilai Rp390,4 juta, yang seperti asal-asalan.

Karenanya, Lucky Datau menilai ada indikasi ada ketidakberesan, sehingga patut diperhatikan dan ditelusuri, karena apapun alasan melaksanakan pembangunan yang belum urgen melanggar aturan, di tengah kondisi pandemi COVID-19.

“Dari temuan itu, kami meyakini kalau semua hal itu terjadi karena kesalahan manusia, yang tak mematuhi aturan dan membangun asal-asalan,” katanya.

Dia menambahkan,Komisi III akan menggunakan hak untuk memanggil dinas terkait, dalam hal ini PUPR bahkan rekanan untuk memberikan klarifikasi tentang semua masalah itu.

Terpantai dalam kegiatan itu adalah Ketua Komisi III DPRD  Manado  Ronny Makawata, Sekretaris Royke Anter dan a anggota Jean Sumilat. (ridwan/liputan khusus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *