Polemik Harga Rapid Test, Begini Tanggapan Dinkes Kabupaten Talaud

Kabid Kesehatan dr Jawali Jurry Ektivianus (Foto: Jun/MMC)

Talaud, megamanado.com– Harga rapid test di masyarakat menimbulkan polemik. Penyebabnya karena adanya perbedaan harga rapid test antigen dan rapid test anti bodi.

“Harga rapid test ini cukup mahal, terus ada perbedaan antara antigen dan anti body. Ini menyusahkan warga,” ujar Melin, salah satu mahasiswi asal Talaud yang sedang menimba ilmu pada perguruan tinggi ternama di Sulut, Senin (19/1/2021).

Read More

Polemik soal harga rapid test ini ternyata menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Talaud. Kadinkes Talaud dr Dolfi Cerry Monangin melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan, dr Jawali Jurry Ektivianus membenarnkan soal adanya perbedaan harga yang kemudian menimbulkan polemic tersebut.

“Ya ini karena harga rapid test antigen dan harga rapid test anti body berbeda. Sebagian masyarakat menyamakan atau menganggap biayanya sama,” ujar Jurry.

Ia kemudian menyampaikan surat edaran dari Dirjen Yankes Nomor HK.02.02/I/4611/2020 mengenai pembatasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen swab untuk Pulau Jawa Rp 250.000 dan luar Jawa Rp 275.000. Sementara harga untuk rapid test anti body sebesar Rp.150.000.

“Pemeriksaan rapid test antigen swab berlaku 3×24 jam untuk pelaku perjalanan dengan menggunakan kapal laut dan 2×24 jam berlaku bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang. Bagi anak usia di bawah 12 tahun, itu diharuskan memakai rapid test anti body,” kata Jurry. (jun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *