MANADO,megamanado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memastikan tidak akan membuka proses belajar mengajar semester genap tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Manado, Dr Daglan Walangitan melalui Kepala Bidang (Kabid), SD Triana Almas MSi, alasan belum diijinkan sekolah beroperasi berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Manado tentang pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap mulai bulan januari 2021.
Ini berarti anak – anak belum diijinkan untuk masuk sekolah. Kata Triana, ada begitu banyak faktor yang mengharuskan Pemkot mengambil sikap, termasuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Sesuai hasil rapat dengan Pak WaliKota hari senin 21/12/20, belum dapat dilaksanakan selama Kota Manado dalam kondisi Zone merah,” beber Triana Senin (28/12).
Ia berharap keputusan Pemkot Manado dapat dijalankan karena untuk kepentingan keselamatan bersama.
Pun jika ada perubahan pasti Disdikbud akan segera menginfokan kepada seluruh Kepala Sekolah, TK/PAUD, SD dan SMP.
“Demi keselamatan masyarakat umum maka sekolah belum bisa dibuka sebab Kota Manado masih dalam keadaan zona merah akibat pandemi Covid-19, jadi untuk saat ini anak – anak masih belajar di rumah,” tandasnya. (cie)
