Tegas! Rambangan Diringkus Aparat serta Sejumlah Kendaraan Operasional Mereka Dikandangkan



Mitra,megamanado.com-Kepolisian Resort Minahasa Tenggara, kembali melakukan operasi Penertiban Penindakan dan Penegakan protocol Covid-19 di Kebun Raya Mega Wati Soekarno Putri Ratatotok, Sabtu (19/12/2020).

Operasi yang juga melibatkan anggota TNI dan Satpol tersebut, dipimpin langsung Kapolres Minahasa Tenggara AKBP DR, Rudy Hartono.

Terlihat Operasi yang digelar saat ini, berbeda dari sebelumnya. Kapolres Minahasa Tenggara kali ini dengan tegas menginstruksikan kepada para personil Kepolisian, TNI dsn Satpol PP, untuk menindak dengan tegas para PETI ( penambang tanpa izin ) yang melakukan aktifitas secara sembunyi-sembunyi di areal Kebun Raya Mega Wati Soekarno Putri Ratatotok.

Tanpa basa basi, Kapolres Rudy Hartono memerintahkan aparat untuk menahan para PETI serta menyita barang bukti seperti Rep bahkan kendaraan operasional roda dua dan empat, yang digunakan para penambang-penambang tersebut.

Berdasarkan pantauan media ini, beberapa penambang atau rambangan terjaring razia operasi tersebut dan tak terkecuali, kendaraan yang mereka pakai disita petugas.

Hal ini dilakukan agar para penambang tersebut benar-benar jerah dan tak melakukan aktifitas sembunyi-sembunyi lagi di areal yang dilindungi pemerintah yaitu di Kebun Raya Mega Wati Soekarno Putri.

Seperti yang diketahui, jika di areal Tambang ex PT Mewmond tersebut itu telah beberapa kali menelan korban jiwa. Tidak sedikit jumlah nyawa yang melayang sia-sia akibat melakukan penambangan di areal tersebut.

Maksud hati ingin meraup rejeki melalui segengam emas yang dicari, tapi apalah artinya jika nyawa harus terkorbankan. Bahkan tak sedikit airmata para istri dan anak , orangtua serta keluarga yang menangis karena kehilangan orang yang mereka cintai.

Karenanya, Polres Minahasa Tenggara tak main-main lagi. Mereka menindak tegas para PETI yang didapat.

Sementara, Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP DR Rudy Hartono melalui Kabag Ops Kompol Drs M. Samboside menjelaskan, para rambangan diamankan untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan mereka, pihak kepolisian akan menahan siapa yang membiayai mereka atau siapa yang mengsponsori mereka.

Pihak polres pun berharap, semoga dengan adanya Operasi kali ini, para penambang-penambang tanpa izin tersebut bisa jerah dan tak akan melakukan lagi hal yang bisa membahayakan keselamatan mereka.(nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts