Bupati Tety Serahkan Rekomendasi Pemukiman Penduduk Desa Sapa Raya

Bupati Minsel Christiany Eugenia ‘Tety’ Paruntu saat menyerahkan surat rekomendasi pemukiman penduduk Desa Sapa Raya (ist)

Amurang, megamanado.com-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia ‘Tety’ Paruntu menyerahkan surat rekomendasi pemukiman penduduk Desa Sapa Raya. Penyerahan surat rekomendasi tersebut disambut sukacita masyarakat.

“Berdasarkan surat pernyataan dari pemegang kontrak Hak Guna Usaha (HGU) yakni Direktur PT Batu Kapal, Luis Gunawan Khoe bahwa penetapan lokasi pemukiman penduduk Desa Sapa Raya Kecanatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan di Areal HGU PT Batu Kapal yang luasnya kurang lebih 20 Ha diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel,” ujar Tety.

Read More
ist

Mengacu pada surat pernyataan itu, Pemkab Minsel menetapkan lokasi pemukiman penduduk Desa Sapa Raya di Area HGU PT Batu Kapal.

“Penetapan dilakukan dengan melihat kesesuaian tata ruang wilayah oleh tim koordinasi penataan ruang daerah Kabupaten Minsel. Kedua kajian penentuan lokasi pemukiman pada HGU PT Batu Kapal Desa Sapa Raya, Kecamatan Tenga, Minsel,” kata Tety.

David Igir selaku Kepala Seksie (Kasie) Pemerintah Desa Sapa Induk mengatakan surat rekomendasi pemukiman penduduk Desa Sapa Raya ini merupakan penguatan yang akan menjadi pegangan masyarakat Desa Sapa Raya tentang lokasi pemukiman penduduk Desa Sapa Raya, Kecamatan Tenga.

Sementara Efee Manongko salah satu toko masyarakat Desa Sapa Raya yang turut juga berjuang dalam pengurusan pemukiman tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Sekatan dalam hal ini Bupati Christiany Eugenia Tety Paruntu yang sudah memberikan Surat Rekomendasi Bupati nomor 134/BMS-Bg Hukum/XII-2020 yang merupakan bentek kepedulian Pemkab Minsel terhadap kebutuhan masyarakat Desa Sapa Raya (ank)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts