Talaud, megamanado.com-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Dikpora) Kabupaten Talaud kembali mengumpulkan pimpinan pendidikan anak usia
dini (PAUD), kelompok bermain (KB) dan taman kanak-kanak (TK), Kamis (19/11/2020). Kehadiran mereka terkait penerapan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru di di aula Dikpora
Talaud.
“Penerapan peraturan baru mengenai pembinaan PAUD dari Permendikbud no 13 tahun 2020 tentang Juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PUD dan pendidikan kesetaraan ke Permendikbud No 20 Tahun 2020 perlu disosialisasikan. Itu sebabnya kami menghadirkan menghadirkan pimpinan PAUD dari Kecamatan Beo Selatan dan Kecamatan Beo,” kata Kepala Dinas Dikpora (Kadispora) Andrianson A.M Taarega melalui Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter `PAUD, Bertus Boba.
Menurutnya, perubahan Permendikbud No 13 tahun 2020 ke Permendikbud No 20 tahun 2020 lebih menyangkut penyesuaian masa pandemi covid 19. “Ada pembelian masker, pembelian pulsa dan data untuk belajar dalam jaringan (daring) untuk anak didik dan pembelian disinfektan untuk cuci tangan, dalam rangka membasmi dan melaksanakan protap covid-19,” ujar Boba.
Ia berharap setelah pertemuan tersebut, pembina pemimpin PAUD sudah bisa membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) sendiri mengenai dana bantuan oprasional penyelenggaraan (BOP). “Kita juga berharap mereka melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Boba. (jun)