Talaud, megamanado.com-Polsek Gemeh melakukan inspeksi mendadak atau sidak di SMK dan SMP Negeri 2 Esang, Selasa (17/11/2020). Sidak khusus ini sebagai respon keluhan orang tua murid dan guru di sekolah mengenai sejumlah pelajar yang bermain handphone (HP) dan sering menonton video yang tidak senonoh saat jam belajar atau waktu istirahat.
Pantauan media ini, Kapolsek Gemeh Ipda Glen C. Damar dan timnya menyita dan memeriksa HP setiap pelajar. “Kami bertujuan untuk menghalangi tingkat kejahatan seksual anak di bawah umur. Kami mengajak semua pelajar untuk lebih kosentrasi mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” ujar Damar.

Polisi yang pernah meraih gelar terbaik tingkat nasional itu menyampaikan keprihatinannya atas perilaku para pelajar tersebut. Menurut dia, pelajar adalah generasi penerus bangsa.
“Kalau hal
ini kita biarkan, dampaknya akan membias pada mental dan cara hidup anak yang
tidak normal lagi. Kita ingin mereka belajar dengan baik untuk masa depan yang
gemilang,” ucap Damar.
Sebagai Kapolsek Kecamatan Gemeh yang pernah menjabat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Talaud, Damar berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan fungsi dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Pengawasan ini termasuk buat pelajar yang tidak mengindahkan teguran orang tua dan guru dengan menggunakan HP atau telepon genggam saat belajar. “Selain pelajar, masyarakatpun saya tindaki secara hukum, apabila mereka melanggar hukum,” ungkapnya.
Dengan tegas, Damar menyatakan akan menindak siapa saja yang memanfaatkan HP untuk hal-hal yang menganggu kenyamanan bersama. “Ada UU IT, jadi manfaatkan HP dengan baik,” katanya. (jun)