Dikda Janji Segera Cairkan DAK, Begini Syaratnya

MANADO,megamanado – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda), Provinsi Sulawesi Utara, dr Grace Punuh melalui kepala Bidang Sekolah Menengah kejuruan ( SMK) Debby Mamangkey MAP, Jumat (06/11), menjelaskan kepada media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2020 yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan Sekolah menengah kejuruan menyebut akan terus memantau perkembangan pembangunan. Bahkan menjanjikan akan segera mencairkan DAK tahap dua jika seluruh Kepala Sekolah penerima sudah menyelesaikan pembangunan sampai 40 persen dan sudah memasukan laporan.
“Yang pasti jika proses pengerjaan sudah mencapai 40 persen dan laporan sudah dirampungkan maka kami akan segera memproses pencairan,” ungkapnya.
Ia juga menilai sejumlah sekolah sudah dalam proses finishing tetapi masalahnya ada pada laporan yang belum dimasukan.

“Intinya, ada di proses laporan dan kecepatan menyelesaikan pekerjaan,” terangnya.
Diurainya, Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 Sesuai Perpres Nomor 88 Tahun 2019. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden – Perpres Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020. Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) merupakan dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (cie)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts