Bukan APBD-P, Honor THL Sudah Tertata di APBD Induk 2020

Manado, megamanado.com-Pemberitaan soal penundaan APBD-Perubahan 2020 berimbas pada gaji tenaga harian lepas atau THL disikapi DPRD Manado. Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey mengimbau masyarakat, khususnya THL untuk  tidak mengambil keuntungan dari penundaan pembahasan APBD-P Manado.

 “Honor THL itu sudah tertata di APBD induk. Setahu kami tidak digeser untuk penanganan covid,” kata Aaltje saat dihubungi Sabtu (17/10/2020).

Read More

Politisi PDIP ini mengatakan kaitannya DPRD Manado murni menjalankan fungsi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kami tetap akan membahas APBD-P, tapi tidak untuk dana pinjaman. Kalau pun dipaksakan, berarti ada kepentingan tertentu untuk pemanfaatan dan pinjaman itu. Silahkan publik menilainya,” ujarnya.

Kakak kandung Ketua PDIP Sulut Olly Dondokambey ini menyayangkan adanya tudingan seolah-olah DPRD Manado menghambat pembahasan APBD-P 2020. Ia kemudian menceritakan penyebab mengapa APBD-P belum juga dilanjutkan.

“Jadi begini yah. Saya akan jelaskan secara terang benderang kenapa KUA-PPAS dari APBD-P ini, pembahasannya belum berlanjut. Awalnya, pada 17 September kami diberitahu bahwa dokumen KUA-PPAS sudah dimasukkan ke lembaga dewan. Padahal, sejak awal bulan Agustus, saya terus berkoordinasi dengan sekretaris dewan, mempertanyakan dokumen APBD-P. Tapi nanti dimasukkan 17 Agustus,” kata Aaltje.

Setelah mendapat pemberitahuan bahwa dokumen KUA-PPAS telah dimasukkan oleh pihak eksekutif ke lembaga dewan, dirinya langsung menggelar rapat bersama seluruh fraksi, untuk mendapatkan persetujuan bersama .

“Dalam rapat itu, ketua TAPD yang adalah sekretaris daerah turut hadir. Disitu kemudian dijelaskan soal dana pinjaman 300 miliar. Dan dalam pertemuan itu, selain Fraksi Nasdem, fraksi lainnya menolak untuk dibahas secara bersamaan. Karena mayoritas fraksi menolak, saya mempertegas kepada sekda agar pembahasan APBD-P dan dana pinjaman dibahas terpisah. Saat itu, Sekda menyetujui. Dan kemudian dituangkan dalam hasil rapat yang ditandatangani seluruh fraksi dan Sekda. Ada bukti suratnya kepada saya,” ungkapnya.

Menurut Aaltje, atas kesepakatan dalam rapat tersebut, maka dirinya langsung mengagendakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk menjadwalkan pelaksanaan paripurna.

“Saat paripurna mendengarkan penjelasan Walikota, tidak disinggung soal dana pinjaman 300 miliar. Jadi kami berpandangan, dalam dokumen KUA-PPAS, tidak ada anggaran 300 miliar itu. Setelah paripurna, kami langsung melakukan pembahasan. Saat itu kami terkejut, ternyata dana pinjaman itu sudah masuk dalam KUA-PPAS. Sehingga kami langsung menolaknya. Karena dalam penyampaian walikota, tidak ada dana pinjaman. Berarti, antara penjelasan Walikota dan dokumen yang diberikan kepada kami, sangat berbeda,” ungkapnya.

Menyikapi desakan para anggota fraksi yang menolak pembahasan karena dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan awal dan isi dokumen berbeda dengan penjelasan Walikota, maka Aaltje mengambil langkah untuk menunda pembahasan, hingga dokumen direvisi kembali.

“Saat itu, Sekda mengiyahkan permintaan anggota Banggar. Kami menagih kesepakatan awal bahwa fokus saja APBD-P dan abaikan dulu dana pinjaman karena akan dibahas tersendiri. Pada pertemuan selanjutnya yang dipimpin ibu Noortje Van Bone, kembali lagi dokumen itu belum direvisi. TAPD menyerahkan selembar surat yang berisi penjabaran program dari dana pinjama 300 miliar. Tapi dalam dokumen KUA-PPAS, tidak dikeluarkan program-program yang dimaksud,” kata Aaltje lagi.

Kembali dituturkan Aaltje, pembahasan yang berlangsung panas menyebabkan Noortje Van Bone menghentikan jalannya pembahasan untuk dilanjutkan ketika TAPD sudah merevisi dokumen KUA-PPAS.

“Saat itu sekretaris TAPD, ibu Tambayong mengakui dokumen itu bisa diubah. Tapi membutuhkan waktu yang cukup lama. Banggar menyetujuinya, dengan harapan mereka benar-benar merevisinya. Tapi lagi-lagi dipertemuan selanjutnya, dokumennya tetap tidak berubah. Hal ini membuat sejumlah anggota Banggar kembali protes dan situasinya sempat memanas. Ibu Noortje yang saat itu memimpin rapat, kembali mempending pembahasan,” ucapnya.

Anggota Banggar DPRD Manado, Jeane Sumilat membenarkan pernyataan Dondokambey.  Sumilat juga melihat penjabaran program bermodal dana pinjaman, didapati tidak berkaitan dengan tujuan pemerintah pusat memberikan pinjaman yakni Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Sumilat kemudian merinci peruntukan dana PEN seperti yang tertera dalam draft. Ada mall pelayanan publik senilai  Rp6 M (miliar), pembangunan graha religi 6.4 M, perumahan dan pemukiman 9,7 M lebih, penanganan sampah 7, 5 M, pengadaan alat kesehatan 160 M, pasar 56 M lebih, dan sisanya hampir 54 M tersebar di sejumlah dinas (perangkat daerah). “Sekarang, silahkan publik menilai, program mana yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi,” urainya.

Sumilat berpendapat, dengan melihat penjabaran anggaran pinjaman tersebut, tidak tergambar program yang berkaitan pemulihan ekonomi.

“Kami melihat pinjaman itu hanya untuk membangun dan pengadaan. Tidak berkaitan dengan gaji THL, dana lansia, insentif pemuka agama dan program yang katanya berkaitan dengan masyarakat secara langsung. Ingat, dana pinjaman itu tidak boleh digunakan untuk pembayaran proyek yang sudah berjalan dan hutang,” tungkasnya. (*/emc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *