Amurang, megamanado.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) mulai menginvestigasi dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Mecky Onibala. Birokrat senior yang pernah memegang sejumlah jabatan penting di lingku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu dilaporkan warga ke Bawaslu Minsel.
Mecky dianggap tidak netral karena fotonya mengenakan kemeja bergambar banteng beredar di sosial media. “Ini sedang dalam penanganan,” kata Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey kepada wartawan di Amurang, Rabu (30/9/2020).
Sebelum laporan Mecky Onibala, Bawaslu Minsel sudah memeriksa dan merekomendasikan 11 pejabat esalen II dan III jajaran Pemkab Minsel terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Soal dugaan pelanggaran, Franny dan kawan-kawan belum mau mengambil kesimpulan. “Ini harus melalui proses pelanggaran klarifikasi dan kajian hukum,” ucapnya.
Franny mengakui jika Bawaslu sebatas meneruskan laporan atau temuan dugaan pelanggaran pada Komisi ASN sebab lembaga KASN inilah yang punya kompetensi dalam menjustivikasi pelanggaran netralitas ASN.
“Kami hanya meneruskan temuan atau laporan yang masuk dan memberikan rekomendasi pada KASN,” kata Franny lagi. (kyi)