Talaud, megamanado.com-Polres Talaud dan Satuan Polisi
Pramong Praha (Satpol PP) Talaud kembali menggelar operasi yustisi covid 19,
Senin (21/9/2020). Pantauan media ini,
operasi dilaksanakan di jalan utama dan sejumlah titik di Kota Melonguane.
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Ipda Odniel Resi Nusa. Menurut Nusa, “Operasi ini kami akan laksanakan sepanjang massa pandemi covid 19. Kami ingin warga patuh menjalankan protap kesehatan,” ujar Nusa.
![](http://www.megamanado.com/wp-content/uploads/2020/09/Operasi1-1024x1024.jpg)
Jika kedapatan warga tidak menggunakan masker dan tak ikut anjuran pemerintah dalam menjalankan protap kesehatan, Satgas Gabungan yang bertugas menurut dia akan memberikan sanksi.
Apa saja sanksinya? “Pertama kami akan memberikan teguran. Selanjutnya kami akan memberikan sanksi sosial dengan cara push-up, jalan jongkok dan pungut sampah. Jika sudah berungkali kedapatan tidak menggunakan masker, kami akan memberikan sanksi hukum,” kata Nusa. (jun)