90 Total dilihat, 2 dilihat hari ini
MANADO,megamanado – Ternyata tanah yang akan digunakan untuk membangun UKS SDN 36 Manado, belum mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota Manado. Kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kebudayaan Manado, Triana Almas permohonan penggunaan lahan baru diusulkan.
“Penggunaan lahan masih dalam tahap pengusulan,” akunya Senin (21/09).
Jadi para guru yang mungkin tinggal di rumah dinas tersebut tetap tenang karena belum ada instruksi untuk mengosongkan tempat.
Adapun pembangunan UKS memakan biaya mencapai Rp 66.000.000, tambahnya pembangunan itu dikhususkan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan. (cie)