Talaud, megamanado.com-Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan
Talaud memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung Hutan Laru di Desa Kordakel. Keputusan itu
diambil setelah dua pihak, pelapor dan tidak terlapor tidak mendapat kata
sepakat dalam hearing yang digelar di
DPRD Talaud, Senin (14/9/2020).

Hearing atau dengar pendapat ini sendiri digelar menyusul adanya laporan BPD dan masyarakat Desa Kordakel soal Hutan Laru. “Kita berupaya mencarikan solusi terbaik. Karena belum ada kata sepakat, DPRD Talaud akan turun lokasi,” kata Ketua Komisi 1 Richared Mahole yang memimpin hearing.

Rapat untuk membahas soal polemik Hutan Laru ini sebelumnya sudah pernah dilakukan Komisi 1. Pelapor dan terlapor masing-masing memberikan argumen. Instansi terkait juga sudah menyampaikan rekomendasi.
Saat hearing kembali digelar, dua kubu tetap mempertahankan argument masing-masing. Itu sebabnya Richard Mahole dan kawan-kawan akan melakukan peninjauan langsung. “Mohon doanya agar ada solusi yang bisa diambil,” ujar Mahole. (jun)