Sebut Musda Golkar Manado Inkonstitusional, Mamengko Cs Berjuang ke Mahkamah Partai

Manado, megamanado.com– Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Manado, Kamis (27/8/2020)  yang menghasilkan Maikel Damopolii sebagai ketua dianggap inkonstitusional oleh kubu Dolfie Mamengko dan kawan-kawan. Kepada sejumlah wartawan di Manado, Jumat (28/8), Mamengko yang beberapa tahun menjabat sebagai Sekretaris DPD II Manado itu menyebut Musda ke-X tersebut tak sesuai dengan AD/ART dan PO Partai Golkar.

Pelaksanaan Musda juga menurut Mamengko menyimpang dari  Juklak nomor 2 tahun 2020 tentang musyarah dan rapat partai.

Read More

“Berdasarkan Juklak nomor dua, penanggung jawab dan kepanitian itu dari DPD II. Kenyataannya kepanitian dan pengarah berasal dari DPD 1 Sulut. Ini menyalahi aturan,” kata Mamengko.

Poin berikutnya adalah soal kepesertaan. Mengacu pada Juklak nomor 2, lanjut Mamengko, unsur peserta  terdiri dari Ketua Dewan Pertimbangan atau Depertim, perwakilan DPD 1, Ketua DPD II , Ormas pendiri dan pimpinan pengurus kecamatan atau PK. “Tapi, kenyataannya Plt Ketua DPD II Golkar Manado Rubby Rumpesak sudah melakukan langkah inprosedural soal kepesertaan ini,” Mamengko menegaskan.

Langkah inprosedural yang dimaksud Mamengko adalah  melakukan pergantian Ketua Depertim, beberapa pengurus PK dan organisasi sayap atau pendiri Partai Golkar. “Plt Ketua DPD II Manado tidak melakukan kewenangan mem-plt-kan pengurus,” ucapnya.

Kata Mamengko, Plt Ketua hanya diberi tugas mempersiapkan dan menggelar Musda. “Jangan mengambil langkah di luar kewenangan,” ujarnya.

Mamengko dan kawan-kawan juga menyorot soal syarat calon ketua. Syarat itu antara lain minimal strata 1 atau S1, aktif selama lima tahun berturut-turut dan mengikuti jenjang kaderisasi atau pelatihan.

“Silakan teman-teman pers menilai sendiri. Soal diskresi, itu tidak berlaku untuk calon ketua yang baru. Diskresi hanya diberikan buat ketua yang sudah dua periode untuk bisa mencalonkan lagi karena dinilai berprestasi,” ungkap Mamengko.

Sejumlah pengurus kecamatan  yang mendampingi Mamengko  seperti Lily Binti (Wenang), Melisa Mandey (Wanea), Risal Sasambe (Bunaken), John (Sario), John K (Tuminting), Cintia Kalangit (Mapanget) dan I. Ganggali (Paal Dua) juga menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan Musda pada salah satu hotel di Manado tersebut.

“Saya menangis di Musda karena melihat perlakuan kurang manusiawi terhadap teman-teman pengurus kecamatan. Senior saya Risal Sasambe ditarik seperti binatang. Kami tidak tahu siapa mereka itu. Perlakuan mereka sangat tidak manusiawi,” ujar Melisa Mandey.

Ia juga berkisah soal adanya tawaran dari calon tertentu. “Mereka menawarkan sesuatu kepada saya dan sejumlah pengurus kecamatan. Tapi sebagai kader harus melihat kepemimpin Partai Golkar harus sesui juklak. Seingat kami calon ini belum pernah mengikuti kaderisasi,” kata Melisa.

Risal Sasambe saat ditanya kemudian memperlihatkan badannya yang memar. “Saya berjuang untuk keadilan. Tapi, justru diperlukan tidak manusiawi,” kata Sasambe.

Lily Binti yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Manado pun bertutur dikeluarkan dari ruangan Musda. Peraih 3.000 suara lebih dari daerah pemilihan Wenang dan Wanea pada Pileg 2019 lalu itu mengaku beberapa kali menanyakan pergantian sejumlah pengurus kecamatan.

“Jika memang diganti, siapa yang menggantikanya. Tetapi  sampai dikeluarkan juga tak disampaikan siapa yang menggantikan kami,” ungkap Lily.

Atas berbagai pertimbangan itu, terutama karena menganggap penyelenggaraan Musda insprosedural, Mamengko dan kawan-kawan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Partai. “Kami ingin mendapatkan keadilan. Golkar adalah partai besar, partai yang menjunjung tinggi demokrasi, taat asas dan aturan,” ujar Mamengko.

Apa tanggapan Rubby Rumpesak selaku Plt Ketua Golkar Manado? Dikonfirmasi melalui telepon, Rubby menyebut pelaksanaan Musda sudah sesuai ketentuan atau aturan.

“Sebagai Plt Ketua, saya bertugas untuk melaksanakan Musda yang legal. Makanya saya mengembalikan posisi dua PK yakni Tuminting dan Bunaken supaya terselenggara dengan benar,” ujarnya.

Soal dugaan kekerasan dan pengusiran dari ruangan sidang, Rubby beralibi sudah sesuai ketentuan. “Karena tidak mau banyak orang dalam ruangan maka yang dianggap tak berpentingan keluar,” ucapnya.

Rubby juga membantah tentang dugaan politik transaksional yang mengantakan Maikel Damopolii sebagai ketua. “Saya baru mendengar hal tersebut,” ungkapnya.

Musda menurut dia sudah selesai. “Pengurus baru sudah terpilih. Ketua DPD II terpilih sudah menyatakan akan melakukan konsolidasi dan merangkul semua kader yang ada,” ujar Rubby. (*/alc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *