Talaud, megamanado.com-Satuan Polisi Resort (Polres) Talaud menyita minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Kapal Melonguane, Selasa (23/6/2020) sekira jam 10.48 wita. Penyitaan tersebut dipimpin langsung Kapolres Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan SH.
“Minuman jenis cap tikus tersebut disita di Kapal KM Venezian. Minuman langsung dibawa dan diamankan sebagai barang bukti di Kantor Polres Talaud,” kata Alam.

Miras jenis cap tikus yang disita tersebut berjumlah 15 karung atau 700 liter.“Pemiliknya akan kami lidik untuk penanganan lebih lanjut. Kami akan memberi efek jera agar tidak terulang di kemudian hari,” ungkapnya.
Polres Talaud menurut dia berkomitmen memberantas peredaran miras. Ia berharap dukungan semua elemen masyarakat dalam pemberantasan miras di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Filipina itu.
Kepolisian memang terus memberantas peredaran miras karena sering menjadi pemicu kriminalitas. “Kita menginginkan suasana yang terus aman dan kondusif di Talaud,” ucapnya.
Tindakan Polres Talaud menyita dan memberantas peredaran miras tersebut menuai dukungan banyak kalangan, salah satunya Asisten 1 Pemkab Talaud Daud Malensang. “Kami mengapresiasi kinerha Polres Talaud yang melakukan penyitaan miras yang hendak masuk ke Talaud,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Covid-19 di Talaud ini. (jun)