Langowan,megamanado.com Pemerintah Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, hari ini, Senin (8/6/2020) mulai menerapkan pemberlakuan penggunaan Pasar Baru Langowan yang beroperasi tiap hari dan menutup Pasar Lama Langowan untuk dipindahkan ke Pasar Baru Langowan.
Sesuai kesepakatan yang diambil antara pemerintah Kecamatan Langowan Timur bersama masyarakat khususnya para pedagang di Pasar Lama, maka puluhan tenda tempat jualan para pedagang telah dibongkar.
Terpantau oleh MMC grup, tidak ada penolakan pedagang saat petugas melakukan pembongkaran. Malahan pedagang membantu aparat waktu membongkar tenda milik mereka.
Hukum Tua Amongena Dua, Joyke Massie, ketika ditemui awak media di lokasi Pasar Lama mengatakan, Pasar Lama di Amongena Dua, berstatus pasar sementara. Pasalnya, lahan tempat pedagang bejualan tersebut milik dari pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kumtua memaparkan, sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Minahasa, maka Pasar Lama dipindahkan ke Pasar Baru yang berlokasi di Desa Waleure Kecamatan Langowan Timur serta membuka Pasar Baru tiap hari.
“Sejak pukul 06.00 pagi, aparat telah melakukan pembongkaran khususnya tenda-tenda pedagang daging dan ikan. Jadi Pasar Lama akan dipindahkan, kecuali ada pedagang yang masih mau berdagang dengan tidak menggunakan lahan pemerintah,” terangnya.
Dari pantauan, memang Pasar Lama telihat cukup ramai dan masih banyak pedagang yang berjualan. Antusiasme pengunjung tidak surut meski banyak mereka sudah mengetahui jika hari ini Pasar Lama dipindahkan.
Pemerintah desa juga mengimbau agar pedagang tidak menyewakan lahan milik pemerintah ke pedagang yang lain kecuali lahan tersebut milik pedagang itu sendiri.
Lebih lanjut, dikatakan Joyke Massie, sejauh ini warga atau pedagang bisa menerima langkah yang diambil pemerintah .
“Sudah dua minggu pemerintah terus sosialisasi, memberitahukan hal ini kepada para pedagang yang ada di Pasar Lama melalui pengeras suara, makanya pemerintah tidak mengalami kesulitan ketika melakukan pembongkaran,” tutup Massie.(nji)