Besok 18.686 Warga Minahasa Terima BLT, Jeffry: yang Beli Cap Tikus dan Rokok akan Diganti

MINAHASA,MEGAmanado– Penyaluran bantuan saat ini sangatlah rentan terjadi semisal Inclusion untuk orang yang tidak berhak tetapi masuk database. Maupun exclusion error orang yang berhak tetapi, tidak masuk dalam pendataan.

Untuk meminimalisir penyimpangan, pemerintah terus memastikan dengan secara detail mempublikasikan kepada warga tentang bantuan tersebut. Mulai dari siapa yang berhak menerima, besarannya, dan proses distribusi.

Karenanya, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitment dalam transparansi penyaluran bantuan agar masyarakat dapat menilai dan mengetahui siapa-siapa yang berhak menerima atau yang ditetapkan untuk menerima BLT dana desa.

Terpantau MMC grup, Kamis (7/5/2020), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAp, didampingi Camat Kakas Barat, Jeane Sumendap SP, Polsek Kakas dan Hukum tua desa Panasen, Leo Steven Tikoh, ST, beserta aparat desa yang ada gencar melakukan pemasangan stiker pengumuman nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), stiker Keluarga Miskin baik penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Panasen Kecamatan Kakas Barat.

Kadis PMD Jeffry Tangkulung kepada media ini mengatakan, mekanisme atau prosedur penetapan bantuan tersebut dilakukan lewat musyawarah desa yang dilakukan oleh tim relawan dan tim independen.

Ia memaparkan, merekalah yang menetapkan data tersebut dan setelah itu pemerintah Desa mempunyai kewajiban untuk mempublikasikan lewat pengeras suara. Data-data yang disepakati atau dirumuskan oleh Pemerintah Desa bersama tim independen dan tim relawan tersebut di tampal di Kantor Hukum tua atau di tempat-tempat strategis.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat menilai dan melihat siapa-siapa yang ditetapkan untuk mendapat bantuan. “Ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait transparansi/ Keterbukaan Informasi penyaluran bantuan, ucap Kadis.

Dijelaskannya, data-data penerima BLT Dana Desa dari 227 Desa itu juga sudah ditempel di Kantor Bupati, sesuai petunjuk dari Bupati dan Wakil Bupati dan ini merupakan langkah yang ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Jika ada masyarakat yang mau melihat apakah namanya termasuk dipenerima BLT, silakan datang ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Minahasa karena nama-nama tersebut terpampang,” tukasnya.

Dengan jelas, disampaikannya lagi, ada 18686 nama-nama penerima BLT di Minahasa. Dan untuk penyaluran akan disalurkan besok, Jumat, (8/5/2020).

Menurut dia, menjadi suatu keistimewaan bagi Kabupaten Minahasa, yaitu untuk penyalurannya diserahkan langsung di tiap Desa oleh Bank yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Bank BPD dan BNI.

Langkah tersebut diambil pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memepermudahkan masyarakat dalam penyaluran bantuan. Masyarakat tidak akan disusahkan lagi soal ongkos transportasi kendaraan dan memakan waktu berjam-jam untuk menuju ke Bank.

Katanya, pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil kebijakan dengan meminta pihak Bank untuk datang langsung ke masyarakat yang ada sehingga mereka bisa menerima langsung bantuan yang ada.

Tapi ada worning keras dari pemerintah Kabupaten Minahasa bagi masyarakat penerima BLT dan BST yaitu, apabila penerima BLT dan BST ini menyalahgunakan bantuan yang ada, maka kedepan mereka akan dievaluasi lagi apakah mereka bisa menerima bantuan lagi atau tidak.

“Jangan membeli sesuatu yang tidak berguna, seperti minuman keras dan rokok. Tugas dari pemerintah desa untuk terus mengawasi atau melihat apakah masyarakat benar-benar mempergunakan dana tersebut dengan baik atau tidak. Jika ada bukti penyalahgunakan bantuan yang diberikan Pemerintah, maka pemerintah tidak akan segan-segan menggantinya,” tegas Jeffry.(nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *