LANGOWAN,Megamanado– Dampak dari penyebaran virus corona atau covid 19 ini semakin meluas, salah satunya adalah di sektor ekonomi. Penerapan Social Distancing, memaksa beberapa profesi kehilangan penghasilan.
Mau tak mau segala kekuatan daerah di semua tingkatan harus dimaksimalkan untuk bersama-sama pemerintah pusat menekan upaya penyebaran Covid-19 yang belakangan terus mengalami peningkatan kasus.
Seperti yang dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, kondisi kekinian saat ini dengan merebaknya Virus Corona (Covid-19) maka segala upaya perlu dilakukan untuk melawan wabah pandemi ini. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa maupun pendamping desa harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah makan korban jiwa ini.
Hal tersebut dikatakan sesuai dengan
arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Untuk level pencegahan, Pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih terlebih khusus membantu untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Meresponi hal tersebut, Hukum tua Desa Raranon Kecamatan Langowan Barat mengambil inisiatif menggunakan dana desa guna membantu warganya yang terdamapak Corona. Dana kompensasi dari pemerintah desa dia fokuskan untuk penanganan wabah Covid-19.
Saat ini Desa Raranon merupakan salah satu desa yang sudah menjalankan program prioritas pemerintah pusat sesuai instruksi Presiden, terkait pemangkasan anggaran belanja desa yg belum perlu dan alokasi anggaran Dana Desa untuk pencegahan penyebaran wabah virus serta penanganan dampak dari virus SARS_COV-2.
Kepada MMC grup Rabu (15/4/2020), Hany Sumolang Hukum tua Desa Raranon Kecamatan Langowan barat menuturkan bahwa saat ini anggaran tersebut sebagian akan dialihkan ke warga terdampak covid-19 yaitu masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sesuai instruksi pemerintah, Dana Desa kami prioritaskan untuk membantu warga dan setiap bantuan yang kami salurkan ke masyarakat dapat
dipertanggungjawabkan. Karena menjaga dan mempertahankan nasib warga, itu adalah tugas utama kami sebagai pemerintah desa,” ujarnya.
Hany menyampaikan bahwa pemerintah desa Raranon akan terus berupaya mencegah penyebaran wabah virus Corona. Lewat posko satgas penanganan Covid-19 telah dibuat 1 jalur akses masuk dan keluar serta melakukan pemeriksaan yang intens ke setiap kendaraan dan pengunjung yang datang di desa Raranon .
“Kami tidak mau kecolongan atas wabah ini. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tukasnya.
Hanny menambahkan, sebagian anggaran dana desa akan digunakan untuk pengadaan masker antiseptic, pengadaan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lainnya. Ia pun akan terus memastikan tidak ada satu pun warganya kelaparan akibat dampak Corona ini, karenanya ketersediaan sembako tetap ia prioritaskan dan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, sementara waktu ditunda.
Tindakan Hany Sumolang sontak menuai pujian. Jimrif Yonas, seorang pemerhati masyarakat yang juga warga Raranon, memberikan apresiasi atas Quick respon mengatasi kondisi warga saat ini.
“Salut kepada Hukum tua yang cepat meresponi kebutuhan warga. Bantuan diberikan secara merata tanpa pandang bulu. Banyak Hukum tua yang takut mengambil kebijakan “all out” untuk menggunakan dana desa dalam membantu warganya, ucapnya.
Menurutnya, mereka lebih cenderung memperhatikan pembangunan fisik dari pada memperhatikan kondisi warga yang yang sedang bingung bagaimana mempertahankan hidup di tengah bencana ini.
“Seharusnya, Para Hukum tua bukan hanya sekedar pintar, tapi harus pintar-pintar membaca situasi dan kondisi warga saat ini. Prioritaskan bantuan Dana Desa untuk bantu warga, khan setiap pengeluaran bantuan dicatat dan dilaporkan.Tapi ingat, Pertanggungjawabannya harus jelas, harus masuk akal, jangan diakal-akali,” ingat Jimrif (mmc/nji)
Salut! Pangkas Anggaran yang Belum Perlu Pemdes Raranon Alokasikan Dana Desa Untuk Warganya
