Dandes untuk 171 Desa di Minahasa Sudah Bisa Dicairkan, Kadis PMD: Diarahkan untuk Penanggulangan Covid-19

Kadis PMD Minahasa Jeffry Tangkulung (Foto: ist)

MINAHASA, megamanado.com-Dana desa atau dandes sudah bisa dicairkan. Ini kabar gembira untuk 171 desa di Kabupaten Minahasa.

Kabar itu disampaikan langsung Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry Tangkulung saat ditemui sejumlah wartawan Rabu (8/4/2020) di Tondano. “Kurang lebih 74 persen atau 171 desa di Kabupaten Minahasa dapat melakukan pencairan di bulan Maret ini,” katanya.

Read More

Dandes ini yang akan dicairkan ini diarahkan pada kegiatan penanggulangan corona virus atau covid-19 dan kegiatan padat karya tunai. Ini sesuai dengan petunjuk tenis dan arahan Kementerian PDT dan Bupati/Wakil Bupati Minahasa.

Ia mengimbau semua kepala desa atau hukumtua di Minahasa untuk memerhatikan juknis dan arahan dari pemerintah pusat dan Pemkab Minahasa.  Ia mencontohkan kegiatan padat karya untuk dilakukan dengan memperhatikan jarak antara pekerja. “Kalau ada yang tidak sehat, jangan dipekerjakan,” ucapnya.

Dandes ini juga misalnya dapat digunakan untuk membeli masker. “Pemesanan masker bisa menjadi salah satu program dana desa. Jika di desa ada kelompok masyarakat yang punya keahlian untuk membuat masker, maka itu lebih baik supaya dana desa mengalir di masyarakat juga,” ungkapnya.

Jefry mengingatkan hukumtua agar benar-benar memanfaatkan dandes dengan baik. “Pergesaran anggaran bisa dilakukan melalui rapat untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan masyarakat, terutama dalam kaitan penanggulan covid-19 dan padat karya tunai,” katanya lagi. (dow/nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts